Kamis, 04 April 2013

MPU: Miris Melihat Korupsi di Aceh


BANDA ACEH - Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim menempati urutan teratas sebagai negara terkorup di Asia. Praktik haram tersebut juga berkembang pesat di Aceh, daerah yang telah menerapkan aturan Syariat Islam.

“Sangat miris rasanya. Saat Aceh mendeklarasikan provinsi bersyariat Islam, namun yang berkembang pesat perbuatan keji (korupsi),” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Ghazali Mohd Syam.

Ia mengatakan hal itu dalam pertemuan para ulama MPU Aceh, Rabu (3/4), untuk membahas Korupsi Dalam Perspektif Islam. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna Tgk H Abdullah Ujong Rimba, Jalan Soekarno-Hatta, Lampenerut, Banda Aceh. Hadir Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Effendi dan staf ahli gubernur.

Ghazali menuturkan, korupsi secara nyata dapat dikatakan telah menjadi budaya di masyarakat, bahkan ada kebanggaan pada kekayaan yang didapat dari perbuatan haram tersebut. Korupsi tidak membuat pelakunya merasa bersalah dan justeru merasa mulia jika korupsi dapat menghidupi keluarganya.

“Tapi sayangnya orang berilmu agama dan terpandang dalam masyarakat juga mendekati kepada perbuatan yang tercela tersebut,” ujar Ghazali.

Menurut Ghazali, apa yang dimakan dan dipakai dari suatu sumber haram, maka akan terjadi multi efek dari pergaulan/hubungan manusia. Karena itu, pertemuan ulama kemarin dimaksudkan untuk memberi ketentuan hukum, rekomendasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat Aceh dan para penguasa untuk mencegah dan menutup sumber penghasilan yang haram tersebut. Pertemuan para ulama MPU Aceh itu berlangsung selama tiga hari, dimulai sejak Selasa (2/4) dan akan berakhir pada Kamis (4/4) hari ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar