Kamis, 04 April 2013

Polisi Tangkap 15 Preman dari Dua Lokasi


MEDAN-Para preman yang sering meresahkan masyarakat, dicekok polisi Polsekta Medan Kota Medan dari dua lokasi berbeda, yakni dari Jalan Semarang dan Pasar Sambas Medan, Selasa (2/4) siang. Seluruh preman yang ditangkap sebanyak 15 orang.

Penangkapan para preman yang berkeliaran di tempat keramaian dan pusat perbelanjaan itu, langsung diamankan ke Polsekta Medan Kota. Dari 15 preman yang ditangkap, masing-masing  7 preman diamankan dari Jalan Semarang, serta 8 preman ditangkap dari Pasar Sambas.

Saat penangkapan preman itu, Kapolsek Medan Kota Kompol PH Sinaga sempat bersitegang dengan seorang pria bertato yang menolak diamankan dari Jalan Semarang. “Ayo ikut ke kantor,” kata Sinaga sambil mencengkram lengan pria tersebut dan menaikkannya ke mobil patroli polisi.
Dari kawasan pertokoan tersebut, beberapa pria coba menghindari operasi itu, namun personel Reskrim berpakaian sipil berhasil menangkapnya. Penangkapan ini sempat menarik perhatian masyarakat sekita.

“Kegiatan ini merupakan rangkaian Operasi Premanisme mulai 20 Maret-20 April dengan orang-orang yang dinilai meresahkan. Dari 15 orang itu, terdiri dari orang-orang tak memiliki identitas, juru parkir liar,” kata Kompol PH Sinaga.

Selain menertibkan preman, lanjutnya, pihaknya juga menrtibkan juru parkir (jukir) liar yang tidak dilengkapi kartu identitas resmi petugas parkir.  “Upaya ini untuk mengurangi tindak pidana dari premanisme. Preman yang kita amankan, akan kita data dan jika terlibat tindak pidana akan diprose,”ujarnya.
Sinaga memastikan, kegiatan ini akan terus berlanjut demi memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Bahkan, beberapa lokasi lain akan menjadi target karena juga dinilai memiliki potensi kerawanan. “Kita tetap menunggu laporan masyarakat yang merasa terancam dan terganggu dengan tingkah laku para premanisme,” ujarnya.

Sinaga mengimbau masyarakat untuk melaporkan atas tindakkan preman yang meresahkan hingga mengganggu ketertiban. “Kita minta kerja sama masyarakat untuk melaporkan preman yang sering memalak, melakukan pungutan liar dan lainnya,” imbaunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar