Jumat, 25 Januari 2013

Agar Galian C Tidak Didemo Lagi


LABUHANBATU-Sumatera Utara Pengusaha galian C yang beroperasi di perairan sungai Aekkatia, Dusun Gunungbarani, Desa Tanjungmedan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu berjanji memberikan kontribusi dalam bentuk materi setiap bulannya kepada masyarakat setempat. Janji itu dilontarkan setelah
puluhan ibu-ibu berunjuk rasa tentang beroperasinya galian C yang diduga ilegal itu.

Drs H Heri Budiansyah, warga setempat yang dihubungi Sumut Pos, Kamis (24/1) mengatakan, sekitar dua hari sebelumnya 4 unit alat berat jenis beko yang beroperasi di perairan sungai Aekkatia dihentikan puluhan warga akibat sungai yang menjadi satu-satunya sumber air konsumen tidak dapat dipergunakan lagi akibat kerukan kerikil dari alat berat galian C.

Memang diakuinya, hampir sebulan usaha tersebut beroperasi warga masih tetap bertahan. Belakangan dikarenakan sulitnya memperoleh air bersih, akhirnya usaha yang beroperasi melakukan pengambilan kerikil untuk dijadikan aspal curah itupun diminta berhenti. “Iya, karena warga sudah kebingungan mau cari air bersih kemana, apalagi sungai satu-satunya sumber air bersih, makanya ibu-ibu dan bapak-bapaknya ramai-ramai memberhentikan becho itu,” kata H Heri.

Setelah dilakukan pertemuan di aula Balai Desa Tanjungmedan dengan unsur muspida tingkat desa dan warga, disepakati kalau tiga pengusaha galian C menyanggupi memberikan sejumlah uang sebagai kontribusi kepada warga yang nantinya digunakan untuk membangun sumur bor umum, perbaikan jalan yang rusak, pembangunan duiker dan lainnya serta pembatasan jam operasi alat berat di sungai. “Kesepakatan disaksikan unsur Muspides serta tokoh lainnya dan dihadiri tiga pengusaha galian C dan pengelolaannya secara transparan serta yang terpenting di dalam kesepakatan itu adalah beko hanya boleh beroperasi dari pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari, agar sungai tetap dapat digunakan masyarakat,” ujarnya lagi.

Sementara Camat Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf saat dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos mengaku tidak tahu-menahu adanya pertemuan antara beberapa pihak yang digelar di salahsatu desanya. “Saya saja tidak tahu itu, karena saya tidak ke sana. Saya pun masih di rumah ini,” katanya.
Ditempat terpisah, Kabid Investigasi DPD LSM Patriot Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ritonga didampingi Sekretaris H Mulkan Ginting malah berpendapat lain. Diakui mereka, keberadaan usaha itu sudah dipelajari mereka sejak awal.

“Kesepakatan itu bukan solusi, jika dibanding dengan kerusakan alam dan musnahnya ekosistem di sana serta apakah usaha tersebut resmi atau jangan-jangan tidak ada izinnya,” katanya.


Drainase pembuat Banjir Di Medan


LABUHAN – Banjir dan drainase tumpat sepertinya menjadi pemandangan biasa bagi warga di Medan Utara. Kamis (24/1) kemarin, Jalan KL Yos Sudarso Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, kembali menjadi langganan banjir, setelah malam harinya diguyur hujan lebat. Drainase yang tidak berfungsi diduga menjadi pemicu utama terendamnya kawasan tersebut.

Genangan air yang meluber ke badan jalan menimbulkan dampak terjadinya antrean kenderaan cukup panjang. Bahkan diantara pengendara mobil maupun sepeda motor, ada yang terperosok masuk ke badan jalan yang berlubang, ini disebabkan lubang jalan tidak terlihat karena tertutup genangan air.

Selain badan jalan, genangan banjir juga merendam kios maupun tempat usaha milik warga.”Banjir di daerah ini sudah biasa terjadi, jangan diguyur hujan hingga dua jam lebih seperti kemarin malam. Hujan 15 menit saja air sudah meluber ke persimpangan jalan,” ujar, Lamhot Sirait (39) salah seorang warga.
Menurut dia, tergenangnya kawasan tersebut dari akibat tidak berfungsinya saluran drainase. Mereka berharap agar Pemko Medan dan Pemprovsu memperhatikan kawasan tersebut dengan memperbaiki drainase dan membongkar penutup-penutup drainase yang dibangun secara permanent.

“Pemerintah harus tegas, penutupan terhadap parit (drainase) harus ditertibkan. Karena kalau sudah hujan turun, bukan cuma jalan yang tergenang, tapi kantor polisi dan beberapa rumah warga juga ikut kebanjiran,” ungkapnya.

Hingga menjelang sore, meski debit banjir mulai berkurang, namun tetap saja genangan air yang tertampung oleh saluran drainase masih tampak menutupi badan jalan. Sementara, Nazaruddin salah seorang tokoh masyarakat di Medan Labuhan mengatakan, banjir yang terjadi di kota Medan khususnya di Medan Utara dikarenakan kesalahan perencanaan dan tata ruang.

“Kondisi daya tampung dan daya dukung infrastruktur yang ada tidaksesuai,’’kata Nazaruddin.
Untuk itu sambung dia, rencana tata ruang sangat diperlukan sebelum musibah banjir seperti ini terjadi serta melanda kota Medan khususnya di wilayah Medan Utara.

Kedepannya ia berharap, ada pembahasan mengenai upaya preventif melibatkan semua pihak, sebelum memasuki musibah banjir datang kembali dalam kondisi yang lebih parah lagi.



Penertiban Bangunan di Lahan Cadika Medan Berujung Bentrok


Medan-Penertiban bangunan tanpa izin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan di lahan Cadika, Gedong Johor Medan, berujung bentrok. Dua anggota DPRD Medan dari Fraksi PDI P kena pukul. Ketua DPC PDIP Medan pun terluka. Akibatnya, kader PDI P balas menyerang Balai Kota Medan.

HISTERIS: Seorang warga berteriak histeris setelah melihat rumahnya hancur saat eksekusi bangunan di Lapangan Cadika Jalan Karya Wisata Medan, Senin (21/1).

“Ya, tadi pukul 09.00 WIB kita mengadakan operasi penertiban bangunan yang tidak memiliki izin di tahan milik Pemerintah Kota Medan. Tim terdiri dari 250 orang PP, TRTB 10 orang, Camat Lurah Kepling 50, tim dari Sekretariat Pemko Medan, 10 anggota Polres, 10 anggota Kodim dan 30 Brimob. Dasar penertiban adalah Surat Wali Kota yang ditandatangani Sekda,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Medan Muhammad Sofyan saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (21/1) petang.

Sofyan menjelaskan, kemarin pihaknya merobohkan tiga rumah dan empat kandang hewan kaki empatn
Tapi, usaha mereka dihalang-halangi warga yang bermukim di tempat itu dan kader PDI P. “Tim dilempar ban terbakar yang disiram dengan bensin. Juga dilempar tabung gas LPG ukuran 12 kg dan 3 kg, namun bersyukur tidak meledak,” bebernya.

Sofyan pun menjelaskan usaha penertiban itu sudah dilakukan sesuai mekanisme. Sebelumnya ahli waris, Sarikat Ginting yang mendirikan bangunan di lahan sesuai HPL No 1 Pkl Masyhur, diminta dalam tempo 3×24 jam untuk membongkar dan mengosongkan bangunan dari lahan Pemko. “Jadi kita sudah meminta yang bersangkutan untuk mengosongkan lahan tersebut 3×24 jam,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapat, keturunan Sarikat Ginting yang menguasai lahan tersebut aktif di PDI P. Itulah sebab keterlibatan tiga anggota DPRD Medan. Apalagi, di lahan tersebut pun ada papan nama atau plang partai berlambang banteng itu. Dan, plang yang berada sekitar seratus meter dari rumah yang akan dirobohkan itu pun dicabut Satpol PP. “Jadi kami datang dengan rombongan dan kedua anggota DPRD Kota Medan fraksi PDIP untuk melihat tindakan Satpol PP,” ucap Ketua DPC PDI-P Kota Medan Hendri John Hutagalung.

Anggota DPRD yang dimaksud Hendra Jhon adalah Porman Naibaho dan Daniel Pinem. Porman dan Daniel mengalami luka di tangan akibat pukulan Satpol PP. Sementara Hendri John mengalami luka bocor di kepala, tangan, dan badan memar. “Apa wewenang Pemko mengesekusi lahan, sementara belum ada putusan dari MA?” tanya Hendri John saat melakukan visum di RS Elisabeth Medan.

Saat mendatangi Mapolresta Medan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Medan Hasyim SE menilai tindakan aparat Satpol PP sangat arogan. Ia mengatakan, persoalan pengosongan lahan ini telah dibicarakan dewan dan Pemko Medan. “Kita sudah pernah audiensi dengan Pemko Medan minta supaya pengosongan lahan itu jangan dulu dilakukan. Kenapa? Karena ini masih berproses di MA. Belum ada putusan hukumnya,” katanya.

Setelah terjadi bentrok, pihak warga dan ketiga politisi PDI-P membuat laporan Mapolresta Medan. Mereka melaporkan Satpol PP atas pemukul saat terjadi bentrokan pembongkaran bangunan di Lapangan Cadika.

Menariknya, Satpol PP juga membuat laporan. “Anggota kita juga mengalami luka-luka. Akibat itu, saya suruh membuat laporan ke Polsek Delitua beserta barang bukti yang kita amankan berupa tabung gas ukuran 12 kilo,” balas Sofyan.
Sofyan pun langsung menceritakan kronologi bentrok tersebut. Sebelum menuju ke titik lokasi penertiban, pihaknya mengadakan apel dan memberikan arahan. Di antaranya skenario dalam tindakan penertiban dan memerintahkan pengamanan apabila terjadi benturan fisik. “Namun saat di lokasi kejadian kami melihat massa melakukan bakar ban, kami juga melihat ada dua tabung gas, dan ada mobil dinas BK 1280 L yang belakangan diketahui merupakan kendaraan dinas Ketua Fraksi PDIP Kota Medan. Kami juga melihat ada dua anggota DPRD Medan, Porman Naibaho dan Daniel Pinem,” ungkapnya.

Saat di lokasi kejadian itu, Satpol PP masuk ke lokasi penertiban dan terjadi perlawanan secara fisik oleh masyarakat penggarap dan dari Jhon Hendi Hutagalung. “Dalam peristiwa tersebut tiga orang satpol PP terluka akibat bara api yang dilemparkan dan berhasil mengamankan tabung gas,” tegasnya.


Perseteruan tidak sampai di situ saja. Setelah siang, Seratusan kader PDIP mendadak ‘menyerang’ Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis. Seorang petugas Satpol PP mengalami luka dibagian wajah.
“Namanya Fahmi Ramadhan. Dia kena pukul di bagian Kepala saat menjaga pintu gerbang,” ujar Surya Syahputra, seorang petugas Satpol PP lainnya.

Beberapa fasilitas di kantor Wali Kota Medan dirusak massa. Pagar, beberapa kaca dilempari batu, lampu taman dirusak, pot bunga dan beberapa fasilitas lain ikut menjadi sasaran amuk massa.
“Kami dikejar sama orang PDIP itu. Kami langsung lari ke parkiran belakang,” ujarnya.

Seratusan kader PDI Perjuangan itu juga nyaris bentrok dengan ratusan PNS yang sedang berada di Kantor Pemko Medan. Massa sempat hendak mengejar para PNS yang juga tersulut emosinya dan berkerumun di pintu masuk kantor Pemko Medan itu.

Hasyim yang juga Bendahara DPC PDIP Medan mengaku aksi anarkis yang dilakukan massa dari kader PDIP tidak ada dikomandoi. Karena aksi tersebut dilakukan spontan dimana massa terpanggil untuk membela Ketua DPC PDIP Medan Henry Jhon Hutagalung yang sebelumnya dipukuli oleh Satpol PP.

“Begini, itu kenapa bisa terjadi? Karena ada sebab-sebabnya. Itu spontan dilakukan oleh massa. Jadi nggak ada itu dikomandoi. Mereka terpanggil untuk membela ketua partai. Mereka nggak tega melihat ketuanya disakiti. Anggota mana yang tega ketua mereka dipukuli orang. Kedatangan massa ke Kantor Wali ZKota sebagai bentuk ketidakpuasan terhadap Satpol PP yang melukai ketua,” ujarnya.
Apakah sebagai pelampiasan dibenarkan melakukan pengrusakan? “Ya, itu kan karena massa yang tidak bisa mengontrol emosinya.,” ungkapnya.

Lantas apa bedanya dengan perlakuan massa yang anarkis dengan melakukan pengrusakan terhadap Kantor Wali Kota? “Ini bentuk kekecewaan. Lagian nggak ada upaya Wali Kota yang melakukan komunikasi dengan kita,” kata Hasyim berkali-kali.

Disebutkan Hasyim, upaya selanjutnya, mereka menempuh jalur hukum terhadap aksi pemukulan Ketua DPC PDIP Medan Henry Jhon. “Kita sudah laporkan ke Polresta Medan. Saya juga ada bukti-bukti rekaman pemukulan itu. Silahkan saja kalau mereka lapor balik. Inikan proses hukum. Harus dilihat dan dipelajari dulu asal mula kejadian itu. Karena Satpol PP tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Mereka ini (Satpol PP) SDM nya nggak ada. Jadi kepolisian juga harus melihat akar permasalahannya,” beber Hasyim.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki mengatakan, mereka telah menerima laporan penganiayaan para korban beserta sejumlah barang bukti berupa batu dan sejumlah kayu. “Kita sudah menerima laporan perwakilan korban dan akan ditindaklanjuti. Akan kita cek apa dasar Satpol PP melakukan penggusuran, kalau penggusuran kan diatur Perda. Tapi kalau penganiayaannya, itu yang akan kita tindaklanjuti,” kata Yoris. (gus/ial/far/mag-2/mag-19)


Pukul 10.30 WIB

Personel Satpol PP Kota Medan yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Medan, M Syofyan, tiba di kawasan Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan Johor

Pukul 11.00 WIB
Warga yang berada di lokasi dan sudah menunggu langsung menghadang personel Satpol PP Kota Medan

Pukul 11.10 WIB

Terjadi adu debat dan saling mengotot yang berakhir dengan aksi saling serang. Tiga anggota DPRD Medan fraksi PDIP yang berada di lokasi ikut terlibat. Beberapa orang luka, termasuk anggota DPRD Kota Medan itu

Pukul 14.00 WIB

Kader PDIP bersama dengan 3 Anggota DPRD Kota Medan mendatangi Mapolresta Medan untuk membuat laporan penganiayaan

Pukul 14.30 WIB

Kader PDIP Kota Medan mendatangi Kantor Wali Kota Medan dan terjadi bentrok

Bupati Abdya Lantik 25 Pejabat

BLANGPIDIE - Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Ir Jufri Hasanuddin MM melancarkan mutasi terhadap 33 pejabat eselon II dalam acara pelantikan di Gedung DPRK Abdya, Jumat (25/1) sore. Di antara 33 pejabat yang terkena gelombang mutasi itu, sebanyak delapan orang dibangkupanjangkan atau ditempatkan sebagai staf pada Setdakab setempat. Sebanyak 25 pejabat eselon II yang dilantik itu terdiri dari kepala dinas, kepala badan, asisten, dan staf ahli.

Tiga di antara mereka adalah pejabat “impor” atau yang bertugas di luar Kabupaten Abdya,  yaitu Weri SE MM (Dosen Fakultas Ekonomi Unsyiah) dipercayakan sebagai Ketua Bappeda, Drs Yusnaidi MPd (mantan Kepala SMA Modal Bangsa Banda Aceh) sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), dan  Ir Adusmin MM (Kabid Program dan Pelaporan pada Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh) menjadi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Kadistannak) Abdya.

Lalu, di antara pejabat yang dilantik tersebut, ada yang bergeser tempat, ada mantan pejabat periode sebelumnya, ada pula yang berasal dari staf diperbantukan, dan ada yang mendapat promosi dari eselon III ke eselon II. Kemudian dari kepala sekolah, dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM.

Di antara 25 pejabat yang dilantik, terdapat satu orang perempuan, yaitu  Dra Rabiatul Adawiyah Z MKes, menjadi Kepala Badan Pembedayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Sejahtera, sebelumnya Staf pada RSU Teungku Peukan Abdya (lihat fotonya).

Acara pelantikan itu dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Abdya Yusrizal Razali, Ketua DPRK M Nasir, Dandim 0110 Letkol Arm E Dwi Karyono AS, Kapolres AKBP Eko Budi Susilo SiK, Kajari Blangpidie diwakili H Hazwar SH, Ketua MPU Tgk H Abdurrahman Badar, Sekda Drs Ramli Bahar serta tokoh masyarakat dari berbagai unsur, termasuk istri dari masing-masing pejabat yang dilantik.

Bupati Jufri Hasanuddin mengawali pengarahan dengan mengucapkan tiga kali kalamat Allahuakbar. “Kita bertanggungjawab kepada Allah SWT,” tegasnya. Dia meminta kepada pejabat yang dilantik untuk bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai sebuah amanah.

Kepada mereka yang mendapat kepercayaan menempati jabatan tertentu secara tegas diminta untuk dapat menunjukkan kemampuan dan keahliannya. “Selama enam bulan ke depan, kami melakukan evaluasi. Bila hasil ternyata tidak mampu, maka saya tidak segan-segan untuk menganti dengan yang lain,” tegas Bupati Jufri Hasanuddin yang disambut aplus para undangan.
Ketegangan Saat Pelantikan 

 
PROSESI pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Aceh Barat Daya (Abdya) yangdigelar di Gedung DPRK, Jumat (25/1) sore kemarin, sempat diwarnai suasana tegang. Pasalnya, Tgk M Nasir Alue, salah seorang Petinggi Kemite Peralihan Aceh/Partai Aceh KKPA/PA) Abdya  sempat menerobos masuk ke deretan kursi yang diduduki Bupati Jufri Hasanuddin, didampingi Wakil Bupati Yusrizal Razali dan pejabat Muspida lainnya.

Namun peristiwa itu tidak sampai mengganggu prosesi pelantikan yang sedang berlangsung. Bupati Jufri Hasanuddin yang saat itu sudah bangkit dari kursi untuk melakukan pengambilan sumpah para pejabat, segera naik ke podium. Sedangkan Tgk M Nasir Alue segera keluar dari pintu samping balkon. 

Tidak lama kemudian, Tgk M Nasir Alue, bersama Ketua DPW PA Abdya Tgk M Nazir  dan kawan-kawan,  meninggalkan gedung DPRK menuju ke Sekretariat DPW Partai Aceh (PA) di pinggir jalan nasional Desa Geulumpang Payong, Blangpidie. Di sana para petinggi KPA/PA  itu menggelar konferensi pers. 

Pada kesempatan itu,  Ketua DPW PA Abdya, Tgk M Nazir, mengatakan, tidak ada penghadangan terhadap bupati oleh salah seorang petinggi KPA/PA. Tapi yang ada, hanya salah seorang petinggi KPA/PA ingin menghampiri bupati dengan maksud untuk mengatakan atau menanyakan tentang kenapa pengangkatan para pejabat eselon II yang dilantik tersebut tidak dikonsultasikan sebelumnya dengan DPW PA Abdya dan KPA Wilayah Blangpidie.

“Siapapun yang dilantik kami dukung. Tapi yang kami sesalkan atas kebijakan dan keputusan yang dijalankan oleh Bupati Jufri Hasanuddin, tanpa basa basi dengan PA,” ungkap Tgk Nazir.

mereka yang dilantik

* Erizal SH, Asisten Pemerintahan
* Indra Sukma SH, Asisten Administrasi Umum
* Drs Yusnaidi MPd, Kadis Pendidikan.
* Drs Martunis M Kes, Kadis Kesehatan
* Jasman SPd, Kadis Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
* Ir Much Tavip MM, Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
* Rahwadi AR ST, Kadis Pekerjaan Umum
* Ir Adusmin MM, Kadis Pertanian dan Peternakan.
* Drs H Sulaiman MM, Kadis Kelautan dan Perikanan
* Nyak Seh SH, Kadis Pendapatan
* Drs Amirman Adnan, Pj Kadis Syariat Islam Syariat Islam.
* TR Syahril SPd, Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
* Rajuddin SPd MM, Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM
* T Iskandar SE, Kadis Pengeloaan Keuangan dan Kekayaan
* Weri SE MM, Kepala Bappeda
* Dra Rabiatul Adawiyah Z Mkes, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Sejahtera
* Drs Yusan Sulaidi, Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Dayah
* Ir Adian Nur MSi, Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan 
* Yuswazir SP, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan                 
* Jusbar, Pj Kepala Badan Penanggulangan Bencana
* H Zainuddin SP, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pertanian
* M Nasir G SH, Staf Ahli Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
* Drs Ahmad Adami, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik
* Drs Mac Rivai MSi, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh
* H Khadry A SH MM, Staf Ahli Bidang Kesra

pejabat diperbantukan

* Tantawi S Sos, mantan Asisten Administrasi Umum.
* Azwar MR SPd MM, mantan Kadis Kelautan dan Perikanan.
* Ir H Zuriat, mantan Kadis Sosial dan Tenaga Kerja.
* Amrizal S Sos, mantan Kadis Perhubungan, Komunikasi dan Informatika.
* Drs Thamrin, mantan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan.
* Edi Darmawan S Sos, mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pertanian.
* Darwis SPd MM, mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pertanian.
* Suparman SP, mantan Kepala Kantor Penyukuhan Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Aceh Jaya Tunda Keluarkan SK 1.176 Honorer

CALANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya menunda mengeluarkan surat keputusan (SK) penyambungan kontrak kerja 1.176 honorer di lingkup Pemkab setempat karena Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah melarang Gubernur dan Bupati di seluruh Indonesia menerima  tenaga honor atau sejenisnya. Sementara di Kabupaten Nagan Raya, Pemkab setempat malah memperpanjang kontrak terhadap sekitar 1.500 tenaga kontrak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Drs T Irfan TB yang dikonfirmasi,  Jumat (25/1) mengakui bahwa Pemkab Aceh Jaya menunda sementara waktu mengeluarkan SK penyambungan kontrak kerja bagi honorer di lingkup Pemkab setempat. 

“Kita tunda sementara (mengeluarkan SK). Sebab kita harus konsultasikan dulu ke Mendagri. Kita juga sudah menyampaikan soal itu kepada honorer pada Jumat (22/1) lalu. Kita juga berharap ada jawaban dari pusat,” ujar Sekda.

Sekda menambahkan, sebelumnya Pemkab Aceh Jaya akan mengeluarkan SK penyambungan kontrak terhadap 1.176 honorer, namun setelah menerima surat dari Mendagri berisi larangan tenaga honor atau sejenisnya, maka rencana penerbitan SK terpaksa ditunda. Hal ini dilakukan agar ke depan tidak menimbulkan persoalan. Langkah yang dilakukan oleh Pemkab Aceh Jaya akan berkonsultasi ke DPRK dan mempertanyakan ke pusat terhadap surat tersebut.

“Kita akan pertanyakan ke pusat terhadap surat itu sehingga menjadi jelas. Apakah tidak dibenarkan disambung seluruhnya atau tidak dibenarkan diterima yang baru. Ini yang masih belum ada kejelasan,” ungkap Sekda T Irfan TB.

Sebelumnya sejumlah honorer di lingkup Pemkab Aceh Jaya sepanjang  Jumat kemarin menyampaikan keluhan terhadap ada informasi mereka kini tidak disambung lagi kontraknya. Namun mereka berharap mereka tetap bisa bekerja seperti selama ini. “Kami mendapat laporan bahwa kami tidak disambung lagi alias diputuskan kontrak,” ujar seorang honorer yang minta namanya  tidak ditulis.

Nagan Raya Perpanjang Kontrak


DARI Nagan Raya dilaporkan, Pemkab Nagan Raya kini mulai merekrut kembali tenaga honorer secara terbatas untuk ditempatkan di sejumlah intansi pemerintahan di wilayah itu. “Perekrutan tenaga kontrak ini ditangani langsung oleh masing-masing SKPK,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM,  Jumat (25/1) di Jeuram.

Sekda mengatakan, total tenaga kontrak yang akan direkrut tersebut mencapai 1.500 orang dari lebih 3.000 tenaga kontrak yang sudah berakhir masa kontraknya pada kahir 2012 lalu. “Mereka yang sudah berakhir masa kontraknya tahun 2012 lalu akan disaring kembali sebanyak sekitar 1.500 orang untuk disambung masa kontraknya,” kata Sekda.

Ditanya bukankah ada surat Mendagri yang melarang menerima tambahan tenaga kontrak atau sejenisnya, Sekda HT Zamzami mengatakan, benar memang Pemkab Nagan Raya sudah menerima surat tersebut. Akan, tetapi, kata Sekda, tenaga kontrak yang direkrut ini khusus untuk menangani pekerjaan yang tidak dapat dikerjakan oleh PNS yang sudah ada.

Sebagai contoh, katanya, jika di sebuah sekolah tidak ada guru bidang studi Matematika, maka di sekolah tersebut akan ditempatkan tenaga kontrak guru Matematika. “Ini untuk perbaikan, sehingga keuangan daerah juga bisa digunakan secara maksimal untuk peningkatan pembangunan,” pungkas Sekdakab Nagan Raya Drs HT Zamzami TS MM

Tahun Ini Pemkab Nagan Bebaskan Lahan

JEURAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya dalam tahun 2013 ini akan membebaskan lahan masyarakat sepanjang 500 meter dan lebar sekitar 30 meter guna memperpanjang landasan pacu Bandara Cut Nyak Dhien (CND) di Desa Kubang Gajah, Kecamatan Kuala Pesisir dari total panjang saat ini 1.900 meter menjadi 2.400 meter. Upaya memperpanjang landasan pacu ini dimaksudkan agar Bandara tersebut dapat didarati pesawat berbadasn besar jenis Boeing 737. 

“Dengan adanya penambahan panjang landasan pacu ini, diharapkan Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya bisa didarati pesawat berbadan lebar jenis Boeing,” kata Bupati Nagan Raya Drs HT Zulkarnaini, Jumat (25/1) di Jeuram.

Menurut Bupati, rencana penambahan landasan pacu tersebut telah disetujui oleh Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar yang tertuang dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA).

Dikatakannya, selama ini Bandara CND sudah bisa didarati pesawat berkapasitas 72 penumpang seperti Wings Air. Ke depan setelah penambahan panjang landasan pacu  maka diharapkanpesawat berbadan lebar lainnya bisa membuka jalur penerbangan ke wilayah itu. “Intinya kita berharap, dengan penambahan landasan pacu, maka pembangunan dan investasi di Nagan Raya semakin lebih baik,” pungkasnya.

Seperti ditulis dalam id.wikipedia.org, Bandara Cut Nyak Dhien yang terletak di Nagan Raya saat ini memiliki landasan pacu sepanjang 1.900 dan lebar 23 m. Selama ini di Bandara tersebut didarati pesawat Susi Air yang terbang menuju Banda Aceh (BTJ) dan Medan (MES). Bandara ini sebelumnya bernama Bandar Udara Cut Nyak Dhien Meulaboh. Pada tanggal 7 Juni 2008 namanya resmi berubah menjadi Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya

Wapolres Simeulue: Polisi Nyabu Tetap Diproses

SINABANG - Wakapolres Simeulue Kompol Yudha, mengatakan, pihaknya tetap memproses tiga anggota polisi yang diduga telah mencabuli seorang gadis di Simeulue, serta terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, setelah melalui tes urine. Ketiga oknum polisi berinisial Zal, Her, dan In, itu masih ditahan di Mapolres Simeulue guna pemeriksaan.

“Kalau pemeriksaan intern masih terus dilakukan, begitupun pejabat dari Polda Aceh sudah datang ke Simeulue memeriksa ketiga pelaku sejak dua hari kemarin,” kata Yudha, menjawab usai mengikuti kegiatan mutasi pejabat di daerah itu di gudung DPRK Simeulue, Jumat(25/1).

Oleh sebab itu, lanjut Yudha, proses kasus itu tidak akan dihentikan dan terus dilanjutkan. “Proses kasus ini tetap lanjut dan juga asal-muasal sabu-sabu yang beredar di Simeulue terus dikembangkan, berdasarkan pengakuan polisi yang terlibat ini sabu didapat dari teman ke teman yang tidak dikenal,” tandasnya. Ditanya hukuman apa yang akan dikenakan kepada ketiga oknum polisi itu, Kapolres mengaku belum dapat menjelaskan ke publik lantaran pemeriksaan masih dilanjutkan.