Kamis, 04 April 2013

Rekonstruksi Kasus Diana Digeser ke Polresta


BANDA ACEH – Pihak Kepolisian terpaksa mengubah tempat pelaksanaan rekonstruksi (reka ulang) kasus pemerkosaan dan pembunuhan Diana (6) yang sebelumnya direncanakan berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Gampong Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (04/04/2013).

Pergeresaran itu disebabkan oleh banyaknya massa yang telah menyesaki lokasi eksekusi terhadap bocah malang itu terjadi. Meski demikian, kedua pelaku sempat mempraktekkan sebanyak lima adegan di rumah Mawardi (39) di ruas Jalan Blang Lam Ujong I, Dusun Syahbandar, Gampong Peulanggahan, Kecamatan Banda Aceh. “Karena massa sudah cukup memadati lokasi, sehingga dengan terpaksa rekonstruksi ini harus kami pindahkan pelaksanaannya.


Kami khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, saat kedua tersangka (Hasbi, paman korban dan Amiruddin) sedang memperaktekkan kembali tindak pemerkosaan dan pembunuhan yang pernah mereka lakukan terhadap bocah malang tersebut,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Moffan MK SH melalui Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK

Erlin Menyebutkan ada 26 adegan yang dipraktekkan mulai dari pertama almarhumah Diana diajak jalan-jalan ke Taman Sari Banda Aceh, oleh pamannya Hasbi dan Amiruddin (28) resedivis kasus serupa pada Selasa malam 19 Maret 2013 lalu sampai kasus pemerkosaan dan pembunuhan itu terjadi. Seperti diberitakan, tragis kejadian yang menimpa Diana (6), bocah yang masih duduk di bangku kelas 1 SDN 17 Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh. Gadis kecil itu diperkosa dan dibunuh oleh Hasbi (17) yang tak lain adalah pamannya sendiri yang dibantu oleh residivis kasus serupa Amiruddin. Jenazah korban ditemukan Rabu pagi 27 Maret 2013 di semak-semak dekat tanggul kawasan Peulanggahan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar