Selasa, 30 April 2013

Kendaraan pemerintah gunakan BBM non subsidi


Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, menyatakan rencana kenaikan BBM, dihimbau kepada semua kendaraan milik Pemerintah daerah/ BUMN harus menggunakan BBM non subsidi. Menindaklanjuti surat edaran Mendagri No. 541/3815/SIJE tanggal 1 Oktober 2012 dengan pemasangan sticker yang disiapkan pemerintah.

"Pertamina agar terus melakukan sosialisasi secara massif dengan memasang spanduk di SPBU-SPBU tentang BBM subsidi dan non subsidi maupun melalui media cetak dan elektronik, serta Pertamina harus transparan dan melakukan tindakan tegas kepada SPBU yang melakukan penjualan BBM yang tidak sesuai ketentuan," kata Gatot, hari ini.

Sementara itu, Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Wisjnu Amat Sastro, mengatakan dirinya dan seluruh jajaran siap melayani masyarakat. "Untuk rencana antisipasi kenaikan BBM kita telah menempatkan dua personel di setiap SPBU, untuk menjaga keamanan dan kelancaran saat terjadi antrian dan mengatur lalu lintas," ujarnya.

Sementara itu, Manager Fuel Marketing Pertamina Sumbagut Victor Lumbangaol mengatakan, pihak Pertamina menambah penyaluran BBM bersubsidi 30-50 persen dari rata-rata normal harian serta menambah jam oprasional terminal BBM dan menambah jumlah armada mobil tangki dalam mengurangi antrian di SPBU.

"Selain itu, pertamina juga melakukan sosialisasi secara massif dengan memasang spanduk dan sticker di SPBU tentang harga BBM Subsisi dan non subsidi," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar