Senin, 22 April 2013

Listrik Padam, Bacaleg Gagal Lengkapi Syarat


Puluhan bakal calon legislatif (bacaleg) di Aceh Utara gagal membuat surat bukti terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Aceh Utara, Minggu (21/4). Surat yang merupakan salah satu syarat pencalonan itu, tidak bisa dibuat oleh staf KIP karena listrik padam sejak pukul 08.00-18.00 WIB kemarin. Mereka diminta kembali pada, Senin (22/4) hari ini.

“Kami tidak bisa membuat surat itu karena listrik padam. Selain itu, kami tidak memilki mesin genset. Kita harap, KPU pusat memberikan bantuan genset seperti pada pemilu sebelumnya,” sebut Sekretaris KIP Aceh Utara, Abdullah Hasbullah ketika dikonfirmasi kemarin.

Ditambahkan, setiap hari KIP setempat mengeluarkan 50 surat tersebut pada bacaleg. “Kasihan yang menjadi bacaleg DPR RI, mereka butuh surat itu secepatnya, karena diminta oleh DPP partai yang berkantor di Jakarta. Namun, kami sudah jelaskan dan mereka bisa mengerti,” terang Abdullah.

Dikatakan, KIP akan membuat kembali surat bukti terdaftar sebagai pemilih itu, Senin (22/4). “Itu pun jika listrik hidup. Untuk itu, kita harap PLN tetap menyalakan listrik,”harap Abdullah.

Sementara itu, Ketua Pokja Pencalonan KIP Aceh Utara, Ayi Jufridar menyebutkan partai tetap diterima mendaftarkan calegnya meski tanpa surat itu. “Surat itu bisa dilengkapi pada masa perbaikan nanti, dari bulan Mei sampai Juli,” terang Ayi.

Dicontohkan, Partai Hanura Aceh Utara sebagian bacalegnya juga belum memiliki surat tanda daftar sebagai pemilih, namun KIP tetap menerima berkas Bacaleg dari partai itu. Sampai tadi malam, partai yang telah mendaftarkan Bacaleg di KIP Aceh Utara yaitu PKS, PBB, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Hanura

Tidak ada komentar:

Posting Komentar