Selasa, 30 April 2013

Surat pengunduran diri DPRD ditunggu KPU


Anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara, Surya Perdana menegaskan, masih banyak dokumen berkas DCS yang tidak memenuhi syarat. Bahkan, banyak berkas yang kurang seperti pengunduran diri anggota DPRD Sumut yang mencaleg dari partai lain.

"Berkas yang kurang misalnya terkait surat DPRD yang nyaleg dari partai lain belum ada dilampirkan dan keabsahan izajah calon," kata Surya Perdana kepada wartawan, hari ini.

Ditambahkan, kalau lampiran pengunduran diri tersebut dan keabsahan ijazah sangat penting, karena menjadi salah satu syarat menjadi peserta Pileg. "Surat pengunduran diri itu sudah harus ada sebelum pengumuman DCS pada 13-17Juni 2013," tambahnya, hari ini.

Untuk itu, lanjutnya  partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dan menambah berkasnya sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2013. Sehingga DCS partai politik yang tidak lengkap syarat dapat melengkapi semua berkasnya selama waktu perbaikan yang telah ditetapkan.

“Masih banyak berkas dari masing-masing caleg yang masih kurang. Kita berharap semua parpol memanfaatkan waktu, sudah kita siapkan untuk mereka supaya melengkapi semua berkas persyaratan sebagaimana yang telah diatur oleh Undang-undang," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar