Selasa, 30 April 2013

Pimpinan DPRD diminta sikapi kasus hukum Walikota


Anggota DPRD Medan, meminta kepada pimpinan DPRD, harus  segera menyikapi kasus hukum Rahudman Harahap selaku Walikota Medan, karena tersandung kasus dugaan korupsi, Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa (TPAPD) saat menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) 2005 silam.

Sekretaris Fraksi DPRD Kota Medan, Juliandi Siregar menegaskan, "Pimpinan DPRD seharusnya menyikapi kasus hukum yang menjerat Rahudman Harahap.Seharusnya, pimpinan DPRD Medan lebih awal menyikapi permasalahan ini dengan memanggil sejumlah pimpinan fraksi sebagai upaya antisipasi. Bila perlu segera menggelar rapat dengan ketua-ketua fraksi untuk menyikapi permasalahan ini," ujar Juliandai, di Medan, hari ini.

Dijelaskan, kemungkinan adanya efek akibat kasus hukum yang menimpa Rahudman Harahap, pimpinan DPRD Medan sudah selayaknya segera menyikapi permasalahan ini. "Jadi tidak perlu lagi ditunda, kasus hukum yang menimpa Rahudman harus segera disikapi," ungkapnya.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menetapkan Jumat 3 Mei 2013 sebagai jadwal sidang perdana Walikota Medan Rahudman Harahap.

Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan Erwin Mangatas Malau mengakui selain menetapkan jadwal sidang, pihaknya juga telah menunjuk Majelis Hakim yang akan memimpin sidang perdana nanti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar