Selasa, 30 April 2013

Disnaker lemah awasi sistem outsourcing


Anggota komisi E DPRD Sumut, Brilian Moktar menilai Disnakertrans Sumut, lemah dalam memonitor pelaksanaan sistem kerja outsourcing di Sumut, menyebabkan masih banyaknya pekerja outsourcing di perusahaan yang bekerja di bagian inti.

Dijelaskan, sistem kerja outcoursing tersebut sudah final dan hanya 5 bagian yang diperbolehkan mempekerjakan buruh dengan sistem kerja outcourcing, yakni, keamanan, cleaning servis, supir, katering dan pemborong pertambangan.

"Sudah jelas hanya lima bagian yang dioutsourcingkan. Akan tetapi tidak jarang kita lihat sekarang ini, masih ada pegawai bank yang outsourcing dan outsourcing ada batas waktunya bukan untuk selamanya," tambahnya, hari ini.

Ditegaskan, sistem kerja outsourcing tersebut akan menguntungkan para oknum-oknum di Disnaker dan para pejabat bermain dengan pihak pengusaha.

Untuk itu, Brilian mengharapkan Disnakertrans Sumut meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang membandel, tetap memakai sistem outsourcing selain 5 bagian kerja tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar