Minggu, 03 April 2011

SMKN 3 Siantar Bagai Kapal Yang Sudah Bocor

Rencana Kepala SMKN 3 Pematangsiantar, Kartini Batubara untuk menjadikan sekolah bertaraf internasional pada tahun 2013, mendapat kritikan pedas dari dua lembaga pengamat pendidikan.

Sekretaris PGRI Kota Pematangsiantar, Timbul Panjaitan mengatakan bahwa SMKN 3 Pematangsiantar tidak layak menjadi SBI karena pemerintah kota kurang peduli untuk melakukan evaluasi di sekolah tersebut. "SMKN 3 saat ini ibarat kapal yang bocor dan mau tenggelam," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Pematangsiantar Armaya bahkan lebih psimis lfagi. "Bagaimana bisa mencapai target BSI, manajemen saja belum beres. Artinya jauh panggang dari api," ujarnya.

Menurutnya Kota Pematangsiantar memang terlalu menggebu-gebu bicara soal sekolah internasional. Namun pemahaman tentang substansi sekolah internasional masih diragukan.

Saat ini SMKN 3 sudah tiga tahun sebagai rintisan SBI (RSBI). Kalau memang mau dan serius, maka harus mau membenahi dulu. Pasalnya syarat untuk mencapai SBI sangat banyak.

Berdasarkan sosialisasi SBI oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa Pendidikan bertaraf Internasional adalah pendidikan yang diselenggaran setelah memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.

Delapan Standar tersebut terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidikan dan tenaga kependidikan, arana dan prasarana, Pengelolaan, pembiayaan, dan Penilaian pendidikan.

Selanjutnya sekolah yang telah memenuhi standar minimal SNP diberikan pendampingan, pembimbingan, penguatan, dalam bentuk rintisan SBI (RSBI).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar