Senin, 11 April 2011

Malaysia Layangkan Nota Protes

MEDAN - Pemerintah Malaysia secara resmi telah melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia, terkait penangkapan dua kapal nelayan Malaysia di Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan Belawan, Sumatera Utara, Kamis (7/4/2011) malam lalu.

Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin Othman, mengungkapkan, surat protes itu sudah dilayangkan pemerintah Malaysia pada Jumat (8/4) lalu, dengan tujuan agar Indonesia segera membebaskan seluruh awak kedua kapal itu. Penangkapan yang dilakukan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan itu dianggap sebagai pelanggaran keras, karena kedua kapal nelayan Malaysia itu diklaim masih berada di perairan Malaysia. 
"Mereka masih berada di sekitar 25 mil dari Pulau Sipadan dan 45 mil dari Pulau Pinang Indonesia," kata Konsul Malaysia di Medan, Norlin Othman, Senin (11/4/2011).


Norlin menyebutkan, selama ini perselisihan di wilayah perairan kedua negara kerap melibatkan petugas PSDKP. "Kalau dengan tentara atau polisi Indonesia kecil terjadi, karena sudah ada MoU. Bahkan kerap patrolo bersama," tandasnya.


Kebijakan serupa menurutnya tidak berlaku dengan PSDKP, karena Malaysia tidak memiliki satuan tugas sejenis. "Ada sih, tapi petugas perikanan Malaysia lebih fokus meningkatkan kemajuan nelayan. Mereka tidak ikut patroli ke laut seperti Indonesia," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar