Senin, 11 April 2011

Penipu Sertifikat Tanah Berkedok Urus Dana

Gayo Lues,  Aceh – Dua warga Desa Porang, M Kasim, 58, dan Jamilah, 60, mengaku ditipu oleh Selamat Seman, warga desa Pangur. Keduanya mengaku diiming-iming diberikan uang Rp1,5 Juta dengan syarat harus memberikan sertifikat tanah hak milik mereka kepada pelaku.
Sukri, 23, anak dari M Kasim kepada Harian Aceh, Sabtu (9/4) mengatakan, awalnya keponakan bapaknya ingin meminjam uang dari BRI Ranting Blangkejeren, karena keponakan bapaknya ber KTP luar Daerah, BRI tersebut tidak mau memberikan pinjaman.
“Saat itu sertifikat yang kami masukan ke BRI dikembalikan oleh Selamat Seman. Dia langsung mengantar ke rumah, entah dia juga pekerja BRI atau tidak saya juga kurang tahu, tapi yang jelas saat melakukan survei, ia juga sering ikut dengan pegawai BRI,” jelas Sukri.
Selang sehari setelah dikembalikan sertifikat tersebut, Selamat Seman kembli menjumpai orang tua Sukri. Selamat Seman mengatakan untuk mengambil uang dari BRI sangat gampang.
“Ia mengatakan sangat mudah meminjam uang dari BRI, dan kemudian ia mengatakan pada bapak agar dia saja yang mengurus untuk mengambil uang dari BRI. Tapi syaratnya harus diberikan sertifikat tanah tersebut kepada dia untuk pengurusan,” cerita Sukri.
Setelah beberapa bulan diberikan sertifikat, Sukri disuruh orangtuanya menjumpai Selamat Seman, apakah sudah keluar uang yang akan dipinjamya dari BRI atau belum. Kalau memang belum, Sukri diminta untuk mengambil sertifikat tanah dan rumahnya itu.
“Pas kami kordinasi masalah itu di rumah, Jamilah yang merupakan tetangga saya juga bilang bahwa sertifikat tanahnya juga diambil oleh Selamat Seman. Menurut Jamilah, Selamat Seman beralasan menyewa sertifikatnya Rp1,5 Juta selama 18 Bulan, tetapi setelah dibawa sertifikatnya, sewa yang dijanjikan tidak diberikan. Saat sertifikat diminta juga tidak dikasih lagi,” katanya.
Sukri mengatakan, sertifikat milik bapaknya telah diambil Selamat Seman sekitar 5 bulan yang lalu, sedangkan milik Jamilah sekitar 3 bulan yang lalu. Saat diminta, Selamat Seman selalu beralasan besok, atau lusa.
“Saya sudah gerem melihat Selamat Seman itu, di saat diminta sertifikatnya, selalu dikatakan besok, nanti akan diantar, lusa, bayak sekali alasan yang diberikan, bahkan saya sudah menjumpai Kepala Desa Pangur dan walinya untuk diselesaikan secara kekeluargaan, tapi hingga sekarang belum juga diberikan,” tambahnya.
Untuk menelusuri sertifikat tanahnya, Sukri juga sudah menayakan kepada rekan Selamat Seman yang bekerja di BRI Blangkejeren, namun rekanya tersebut menutup-nutupi bahwa sertifikatnya tidak dimasukan ke BRI itu. “Karena sudah tidak sanggup lagi, bapak akhirnya menyuruh saya melaporkan ke Polisi pada Jumat (8/4). Tapi sebelum saya laporkan, pihak polisi juga menyuruh saya menjumpai Selamat Seman, belum juga dikembalikan, dan sekarang sudah masukkan laporannya ke Polisi,” sambungnya.
Terkait masalah keberadaan serifikat milik Jamilah dan M kasim, Selamat Seman yang dihubungi ke Hpnya tidak menjawab meskipun masuk, sedangkan SMS yang dilayangkan juga tidak dibalas.
Sementara Kapolres Gayo Lues melalui Kasat Reskrim Iptu Bob Harahap yang dihubungi Harian Aceh terkait laporan Sukri tidak menjawab, begitu juga pesan singkat yang dilayangkan juga belum dibalas hingga berita ini dikirimkan ke meja redaksi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar