Jumat, 25 Januari 2013

Agar Galian C Tidak Didemo Lagi


LABUHANBATU-Sumatera Utara Pengusaha galian C yang beroperasi di perairan sungai Aekkatia, Dusun Gunungbarani, Desa Tanjungmedan, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu berjanji memberikan kontribusi dalam bentuk materi setiap bulannya kepada masyarakat setempat. Janji itu dilontarkan setelah
puluhan ibu-ibu berunjuk rasa tentang beroperasinya galian C yang diduga ilegal itu.

Drs H Heri Budiansyah, warga setempat yang dihubungi Sumut Pos, Kamis (24/1) mengatakan, sekitar dua hari sebelumnya 4 unit alat berat jenis beko yang beroperasi di perairan sungai Aekkatia dihentikan puluhan warga akibat sungai yang menjadi satu-satunya sumber air konsumen tidak dapat dipergunakan lagi akibat kerukan kerikil dari alat berat galian C.

Memang diakuinya, hampir sebulan usaha tersebut beroperasi warga masih tetap bertahan. Belakangan dikarenakan sulitnya memperoleh air bersih, akhirnya usaha yang beroperasi melakukan pengambilan kerikil untuk dijadikan aspal curah itupun diminta berhenti. “Iya, karena warga sudah kebingungan mau cari air bersih kemana, apalagi sungai satu-satunya sumber air bersih, makanya ibu-ibu dan bapak-bapaknya ramai-ramai memberhentikan becho itu,” kata H Heri.

Setelah dilakukan pertemuan di aula Balai Desa Tanjungmedan dengan unsur muspida tingkat desa dan warga, disepakati kalau tiga pengusaha galian C menyanggupi memberikan sejumlah uang sebagai kontribusi kepada warga yang nantinya digunakan untuk membangun sumur bor umum, perbaikan jalan yang rusak, pembangunan duiker dan lainnya serta pembatasan jam operasi alat berat di sungai. “Kesepakatan disaksikan unsur Muspides serta tokoh lainnya dan dihadiri tiga pengusaha galian C dan pengelolaannya secara transparan serta yang terpenting di dalam kesepakatan itu adalah beko hanya boleh beroperasi dari pukul 19.00 WIB hingga 02.00 WIB dini hari, agar sungai tetap dapat digunakan masyarakat,” ujarnya lagi.

Sementara Camat Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu M Yusuf saat dimintai tanggapannya oleh Sumut Pos mengaku tidak tahu-menahu adanya pertemuan antara beberapa pihak yang digelar di salahsatu desanya. “Saya saja tidak tahu itu, karena saya tidak ke sana. Saya pun masih di rumah ini,” katanya.
Ditempat terpisah, Kabid Investigasi DPD LSM Patriot Indonesia Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ritonga didampingi Sekretaris H Mulkan Ginting malah berpendapat lain. Diakui mereka, keberadaan usaha itu sudah dipelajari mereka sejak awal.

“Kesepakatan itu bukan solusi, jika dibanding dengan kerusakan alam dan musnahnya ekosistem di sana serta apakah usaha tersebut resmi atau jangan-jangan tidak ada izinnya,” katanya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar