Kamis, 15 September 2011

Aceh Besar Jadwal Ulang e-KTP

JANTHO - Penerapan KTP elektronik (e-KTP) yang telah disusun Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Aceh Besar, untuk 23 kecamatan di kabupaten itu terpaksa dijadwal ulang. Ini akibat tidak lengkapnya perangkat pendukung yang dikirim pihak ketiga. Padahal rencana kerja pelaksanaan, berikut SDM di seluruh kecamatan sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

“Sebelumnya, penerapan e-KTP di Aceh Besar dijadwalkan mulai 12 September 2011. Namun, karena belum lengkapnya perangkat elektronik yang diterima oleh pihak kecamatan, program nasional ini baru bisa dilaksanakan akhir September nanti,” kata Kadisdukcapil Aceh Besar, Drs Syukri, Kamis (15/9).

Syukri mengungkapkan, pihaknya terpaksa menjadwal ulang rencana kerja penerapan e-KTP, mengingat banyaknya wilayah kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. Sehingga diperlukan koordinasi yang cermat agar seluruh warga terlayani. Karena penerapan e-KTP di Aceh Besar tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan. 

“Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap. Karena itu perlu disusun jadwal kerja per kecamatan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyurati seluruh kepala keluarga, agar warga mengetahui kapan harus datang ke kantor camat untuk pembuatan KTP elektronik,” papar Syukri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar