Selasa, 22 Februari 2011

Pengusulan Sekda Sumut Harus Kesampingkan Polemik “Pelangi”


Medan, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Sumatera Utara Sigit Pramono Asri meminta semua pihak mengenyampingkan polemik “pelangi” dalam pengusulan dan penetapan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut definitif.
“Mari kita kesampingkan polemik ‘pelangi’ atau ‘tidak pelangi’ itu karena sudah bukan zamannya lagi,” ujar Sigit Pramono Asri  di Medan.
Yang dimaksud dengan “pelangi” itu sendiri adalah sebuah kebiasaan di Sumatra Utara yang memperhatikan keberagaman pada unsur pimpinan di daerah dengan mengakomodasi keragaman suku, agama, ras dan antargolongan.
Seperti Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Utara beragama Islam, maka sekretaris daerah (sekda) harus non-Islam dan sebaliknya.
Menurut Sigit Pramono Asri, pengusulan dan penetapan Sekda Sumatra Utara sebaiknya hanya mengacu pada ketentuan yang sudah ada, yakni didasarkan jenjang kepangkatan, pengalaman dan kompetensi.
“Selain itu juga harus bersih dan tidak tersangkut perkara hukum. Dia juga harus mampu menjembatani kepentingan eksekutif dan legislatif mengingat seorang sekda adalah ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah sekaligus Ketua Baperjakat,” katanya.
Ketika ditanya figur yang dinilainya paling pas untuk mengisi posisi sebagai Sekdaprov Sumut definitif yang hingga kini masih dijabat seorang pelaksana tugas (plt), Sigit Pramono Asri menolak menjawab.
“Kami tidak akan ngomong soal figur atau orang karena memang bukan domain kita. Itu domain gubernur, bukan domain legislatif,” katanya.
Terkait masalah “pelangi” atau “tidak pelangi” itu sendiri, menurut dia, hal itu sama sekali bukan salah satu persyaratan formal untuk menempati suatu jabatan.
“Itu hanya diada-adakan dan tidak jelas ukurannya. Jangan sampai pola-pola semacam ini justru menjauhkan pemerintahan dari konsep ‘good governance’ dan ‘clean government’,” katanya.
Menurut dia, siapa saja berhak menduduki jabatan sebagai Sekdaprov Sumut sepanjang memenuhi persyaratan sebagaimana diamanatkan dalam aturan perundang-undangan.
“Sebaiknya kita profesional saja dalam memandang persoalan figur sekda. Presiden SBY saja juga tidak pernah menyebut istilah ‘pelangi’ atau ‘tidak pelangi’ dalam pemerintahannya,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar