Selasa, 13 Agustus 2013

60 Bal Kain Bekas Diamankan

LUBUKPAKAM-Sebanyak 60 bal pakaian bekas diamankan Polsek Lubukpakam, dari Kereta Api (KA). Penyitaan dilakukan di Stasiun KA Jalan Wahidin Lubukpakam, Senin (5/8).

Kapolsek Lubukpakam, AKP Yasir Ahmadi, penangkapan 60 bal pakaian bekas itu berawal kecurigaan polisi ketika melihat pelastik ukuran besar diturunkan seorang ekspedisi KA dari atas KA, yang datang dari Tanjungbalai menuju Medan. “Personel kita berada di posko pengamanan lebaran. Antara jarak pos dengan lokasi ditemukan 60 bal itu, hanya sekitar 30 meter,” ucap AKP Yasir Ahmadi.
Saat ditanya Narul tidak mampu menjawab pertanyaan petugas. Karena merasa tidak bertanggungjawab dengan barang barang tersebut Narul masuk ke KA yang hendak berangkat.

Takut buruanya kabur, beberapa personel Polsek Lubukpakam mengejarnya dnegan menaiki KA yang membawa 60 bal kain bekas itu. Mereka petugas dapat mengejarnya dan turun bersama Narul di KA Batangkuis.

“Kejadianya pukul 11.30 WIB, kita belum mengetahui siapa pemilik barang pakaian bekas ini. Kita masih melakukan pemeriksaan,” bilang AKP Yasir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar