Selasa, 09 Agustus 2011

Komplotan Tgk Rizal Lima Orang

LHOKSUKON - Sidang kasus percobaan perampokan Toko Emas Subur Baru, Lhoksukon, Aceh Utara kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Selasa (9/8) siang dengan agenda mendengar keterangan saksi. 

Sidang yang dipimpin Said Admiral SH didampingi dua hakim anggota Riswandi SH dan Mustabsyirah SH menghadirkan empat saksi yaitu Jamaluddin alias Kumbang, Maskur alias Tgk Aceh alias Abu Aceh, Briptu Viktor, dan pemilik Toko Subur Baru, Zulkarnaini. Terdakwa Tgk Rizal hadir ke pengadilan didampingi penasihat hukumnya, Mustafa SH.

Dari keterangan saksi terungkap, percobaan perampokan tersebut dilakukan Tgk Rizal bersama empat anggota komplotannya yaitu Cobra (buron), Maskur alias Tgk Aceh alias Abu Aceh, Kamaruzzaman alias Komar (alm), dan Cek Goh (buron).

Jamaluddin dalam kesaksiannya menyatakan dirinya tidak ikut dalam rencana merampok toko emas tersebut. Ia mengaku baru tahu kasus perampokan itu setelah kelima orang tersebut pulang ke rumahnya dan bercerita gagal merampok toko mas di Lhoksukon.



Sementara Abu Aceh menyebutkan pada Senin (24/1) pagi, ia bersama almarhum Komar berkeliling Keude Lhoksukon. “Pulang dari Keude Lhoksukon, kami ketemu Tgk Rizal di rumah Jamaluddin di Baktiya. Baru sore harinya, kita merampok,” sebut Abu Aceh. 

Sesampainya di Toko Mas Subur Baru, lanjut Abu, pihaknya melihat Briptu Viktor di toko itu. Saat itulah, mereka lari dan almarhum Komar melepaskan tembakan dua kali ke arah toko tersebut. “Kami lari ke rawa-rawa Baktiya. Satu senjata api dititip Tgk Rizal ke Jamaluddin. Sedangkan, almarhum Komar membuang senjata apinya di kawasan rawa-rawa di Baktiya,” kata Abu Aceh.

Sementara Briptu Viktor menyebutkan dirinya melihat lima orang bersebo turun dari sepeda motor. “Saya langsung lari ke lantai dua minta bantuan dari Polres Aceh Utara. Mereka kabur, sambil menembak dua kali,” sebut Viktor. Sedangkan, Zulkarnaini menyampaikan hal yang sama. “Tembakan itu diarahkan ke toko, bukan ke saya yang saat itu sedang menjaga toko. Akibatnya, kaca toko saya pecah dan kulkasnya jebol,” pungkas Zulkarnaini. 

Tgk Rizal membenarkan semua cerita saksi. Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang dilanjutkan Selasa (16/8) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar