Selasa, 09 Agustus 2011

CALANG – Bangkai seekor gajah liar jantan yang diperkirakan berumur 27 tahun, pada Senin (8/8) sekitar pukul 13.30 wib ditemukan oleh seorang warga di kaki Gunug Jeungki, Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Sementara kedua gadingnya diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal. 

Kematian gajah tersebut diduga akibat diracun oleh seseorang, karena gajah tersebut selama ini diduga telah memangsa dan merusak tanaman warga seperti kelapa sawit, padi, karet, batang kelapa dan pisang di Kecamatan Pasie Raya.

Komandan operasi pengusiran satwa liar Polhut, Aceh Jaya, Badrul   mengatakan, bangkai gajah tersebut ditemukan oleh seorang warga. Setelah menerima laporan tersebut Polhut Aceh Jaya langsung melakukan pencarian di sekitar Desa Tuwi Kareung. 

“Setengah hari kami melakukan pencarian baru kami temukan, lokasinya sekitar 800 meter dari perkampungan, di bawah kaki Gunung Jeungki di Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya. Matinya gajah liar tersebut tampaknya sudah hampir dua pekan, ini dapat dilihat dari kondisi bagkainya yang ditemukan itu. Matinya gajah tersebut akibat diracun oleh seseorang yang tidak dikenal di kawasan itu,” sebut Komandan Badrul yang didampingi sejumlah anggota Polhut lainnya.

Sementara, Koordinator Polhut dan Penanganan Satwa Liar Dinas Kehutan dan Perkebunan Aceh Jaya, Armidi S Hut, membenarkan adannya seekor gajah liar yang mati akibat diracun oleh orang  yang tidak dikenal. 

“Kita memita kepada masyarakat agar nantinya tidak ada yang meracuninya gajah lagi seperti yang terjadi saat ini di Tuwi Kareung, sebab binatang tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” harap Armidi.



Hal ini akan menyebabkan rusaknya kekayaan alam Indonesia. Hal yang sangat penting harus dijaga dari hutan dan satwa liar Indonesia dan hidup berkesinambungan dengan lingkungan dengan menjaganya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar