Sabtu, 23 Juli 2011

Kasus Korupsi di Sabang Rendah

Sabang,  Aceh - Kasus korupsi menduduki urutan terendah dibandingkan kasus Narkotika dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang pada tahun 2011.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang R Haikal mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus korupsi yang sudah dilimpahkan polisi.
“Pada tahun 2011 baru dua kasus yang dilimpahkan polisi dan sudah ditangani kejaksaan,” kata R Haikal usai menggelar acara HUT Adhiyaksa ke 51 di Kantor Kejari Sabang, Jumat (22/7).
Rendahnya kasus pencurian uang negara itu, menurut R Haikal tidak terlepas dari prestasi Pemerintah Kota Sabang yang sudah tiga kali berturut-turut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Memang WTP bukan indikator, tapi dengan administrasi yang baik maka tindakan korupsi itu sendiri dapat dikurangi,” tambah Haikal.
Haikal mengatakan, kasus paling banyak ditangani Kejari Sabang pada 2011, yakni narkotika dan KDRT. Kata dia, dua kasus tersebut terus meningkat di Sabang setiap tahunnya.
“Tahun ini meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata, dalam sebulan ada lima sampai delapan kasus yang kami proses,” kata Haikal.
Meski tenaga jaksa masih berkurang di Kejari Sabang, R Haikal mengatakan pihaknya tetap berusaha maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Prosesnya harus berjalan dan sekecil apapun kasus yang masuk wajib kita tangani hingga tuntas,” tambahnya.
Pada HUT Adhiyaksa ke 51 tahun 2011, Haikal mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan profesionalitas kerja dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Sabang.
“Kami tetap professional, meski hingga saat ini dana remunerasi untuk kejaksaan dari pemerintahan belum juga turun,” katanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar