Senin, 14 April 2014

Kericuhan Pemilu di Aceh


Pemilu legislatif di Aceh terpaksa diulang karena surat suara sudah berlubang sebelum pencoblosan dimulai.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, kecurangan ini diketahui pertama kali dari laporan warga yang hendak memilih.

"Ada surat suara yang sudah dilubangi dan ketahuan oleh masyarakat," kata Djoko Suyanto di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (9/4/2014).

Kecurangan ini dipastikan terjadi setelah Mabes Polri menggelar teleconference dengan 5 Kapolda yaitu Aceh, Lampung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

"Masyarakat saat ini memiliki kesadaran demokrasi yang lebih tinggi," ujar Djoko.

Di Papua, khususnya di bagian pegunungan tengah, beberapa distrik terlambat melaksanakan pemilu karena surat suara belum sampai. Djoko menampik hal itu terjadi karena logistik yang belum siap. "Karena kondisi geografis yang sulit dan faktor cuaca."
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengaku belum tahu alasan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, Ismail yang membawa surat suara tanpa prosedur yang sah. Dia pun enggan menduga tujuan Ismail membawa surat suara secara 'ilegal' itu.

"Dia membawa itu mungkin karena ada kebutuhan," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (8/4/2014).

Oleh karena itu, pihaknya menyerahkan kepada kepolisian mengenai hal tersebut. Selain itu, Husni menambahkan, KPU Pusat juga akan mempersilahkan polisi memeriksa Ismail untuk dimintai keterangannya.
"Biarlah polisi mendalami apa motifnya," ucap dia.

Sebagai informasi, Ketua KIP Aceh Timur, Ismail telah diamankan polisi. Dia diamankan lantaran di Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, ia kedapatan membawa kotak suara dan surat suara di mobil dini hari ini sekitar pukul 03.00 WIB tanpa prosedur yang sah.

Saat diamankan, Ismail membawa 5 kotak suara berisi surat suara untuk pemilihan DPD, DPR, DPR Aceh, dan DPRK dengan menggunakan mobil double cabin warna merah tanpa ada pengawalan petugas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar