Rabu, 25 April 2018

Kasus Suap - KPK Periksa 20 Anggota DPRD Sumatera Utara Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Periksa 20 Anggota DPRD Sumatera Utara,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Sumatera Utara terkait dugaan penerimaan suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho.

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 20 anggota DPRD Provinsi Sumut," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah.

Pemeriksaan dilakukan seperti dua hari sebelumnya, yaitu di kantor Kejaksaan Tinggi provinsi Sumut.
Uang tersebut diduga digelontorkan Gatot kepada anggota tersebut untuk persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut tahun anggaran 2012-2014.

Selain itu, suap yang diberikan ini terkait dengan persetujuan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2013 dan 2014.

Serta pengesahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumut tahun anggaran 2014 dan 2015.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 Ayat (1) dan Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar