Kamis, 15 September 2011

Radio Serambi FM Peroleh IPP Tetap

BANDA ACEH - Radio Serambi FM telah memperoleh Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfo). Izin tersebut diserahkan oleh Ketua Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Aceh, Safir, kepada Direktur PT Radio Serambi Indonesia Penyiaran (RSIP), Mohd Din, di Banda Aceh, Senin (1/11).


Selain radio berfrekwensi 90,2 Mhz itu, KPID juga menyerahkan izin yang sama kepada Radio Binkara FM. Dengan keluarnya izin tersebut, Radio Serambi FM telah memiliki izin tetap mengudara selama lima tahun ke depan. Usai ini, Kementerian Kominfo juga akan mengeluarkan IPP kepada Aceh TV dan radio-radio existing (radio lama yang menyesuaikan perizinan dengan undang-undang baru).


Pada kesempatan sama, KPID juga menyerahkan sertifikat kelayakan isi siaran kepada Serambi FM dan Radio Binkara. KPID menganggap, konten siaran kedua radio, telah lulus memenuhi unsur kelayakan dan kepatutan siaran.


Safir mengatakan, kedua radio mendapatkan IPP setelah melalui beberapa tahapan. Di antaranya, mendapatkan rekomendasi kelayakan, mengikuti forum rapat bersama (FRB) dan telah melalui proses evaluasi dengar pendapat (EDP). “Hingga saat ini, kami telah menyelesaikan 95 persen izin siaran, dari 118 lembaga penyiaran yang ada di Aceh,” ujar Safir kepada Serambi, kemarin.


Dia merincikan, pada 2010, pemohon perizinan yang terdiri dari lembaga penyiaran publik lokal (LPPL), swasta, komunitas, dan berlangganan, berjumlah 83 radio dan 10 televisi. Dari jumlah itu, pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi kelayakan kepada 74 radio dan tujuh televisi. Sedangkan peserta FRB berjumlah 51 radio. “Sementara televisi belum ada,” ungkapnya.


Selain itu, imbuh Safir, dari rangkaian proses perizinan, belum ada televisi di Aceh yang memperoleh IPP. Sedangkan radio, 48 lembaga penyiaran telah diberikan IPP oleh Menkominfo. Sementara lembaga penyiaran yang tengah persiapan EDP, terdapat sembilan dari radio dan satu dari televisi.


“Tapi, ada juga lembaga penyiaran yang belum melakukan proses perizinan. Untuk radio jumlahnya besar karena ada 28 radio. Sedangkan televisi, hanya satu lembaga penyiaran yang belum memproses perizinan,” ungkap Safir. Namun, ia enggan menyebutkan lembaga-lembaga penyiaran yang belum memproses perizinan tersebut.


Kata Safir, dengan terbitnya IPP itu, tugas lembaga penyiaran berikutnya akan semakin berat. Pasalnya, lembaga penyiaran dimaksud harus melaksanakan kewajiban-kewajiban yang sesuai dengan kultur masyarakat Aceh dan mampu menjaga tata krama siaran.


Sementara itu, Direktur PT RSIP, Mohd Din, mengatakan, setelah memperoleh IPP tersebut, Radio Serambi FM memiliki tantangan baru, yaitu berupa pemenuhan isi siaran radio, sesuai dengan ketentuan perundangan

Tim Pembuka RAF Kolaborasi 3 Tarian

BANDA ACEH - Sebanyak 35 penari yang akan tampil pada pembukaan Rampoe Aceh Festival (RAF) 2011 di Taman Ratu Safiatuddin pada 17 September ini, hingga kemarin terus melakukan latihan. Mereka akan tampil dengan menggabungkan (kolaborasi) tiga tarian Aceh, Rapa’i Geleng, Seudati, dan Saman Gayo dengan konsep dimensi multiculturalisme dan reunivikasi.

“Muliculturalisme merupakan modivikasi tiga tarian yang akan tampil pada malam pembukaan Rampoe Aceh Festival 2011. Rapa’i Geleng mewakili pantai barat, Seudati dari pantai timur, dan Saman dari Gayo,” kata koreografi tarian tiga dimensi, Ayi Sarjev, yang juga Konsultan RAF 2011, kepada Serambi, kemarin.

Menurut Sarjev, ke 35 penari tersebut akan manggung sekaligus dengan menampilkan tiga tarian Aceh tersebut. “Tarian inilah yang akan menujukan apa itu Rampoe. kami berharap ke depan RAF yang rencananya akan digelar setiap tahun, akan ada tarian-tarian Aceh lainnya selain Rapai Geleng, Seudati, dan Saman,” kata Sarjev.

RAF 2011 akan berlangsung sejak 17-20 September 2011 di Taman Ratu Safiatuddin, Lampriek. Dalam even itu ada tiga panggung. Masyarakat diberi pilihan untuk melihat ketiga tarian kebanggaan masyarakat Aceh yang akan ditampilkan sekitar 600 penari dari 23 kontingen perwakilan 23 kabupaten/kota di Aceh.

Banda Aceh Perebutkan Penghargaan perumahan

embilan pemerintah daerah bersaing keras memerebutkan penghargaan dalam bidang perumahan Adiupaya Puritama, salah satunya Kota Banda Aceh. Penghargaan ini ditujukan untuk mendorong pemda meningkatkan perhatian dalam menyelenggarakan perumahan dan permukiman, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Deputi Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian Perumahan Rakyat, Hazaddin TS mengatakan, sembilan Pemda tersebut antara lain Kota Banda Aceh, Kabupaten Malang, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sleman, Kota Cimahi, Kota Malang, Kota Palembang, Kota Bandung, dan Kota Jakarta Utara.

“Pemda tersebut berhasil lolos verifikasi lapangan serta penilaian administrasi yang dilakukan oleh tim juri,” ujar Hazaddin. Dengan penghargaan ini, Pemda didorong menyediakan perumahan yang layak huni.

Pemberian penghargaan ini diberikan Kemenpera sejak tahun 2008 lalu dan menjadi agenda tetap tahunan dalam rangka memperingati Hari Perumahan Nasional (Hapernas) yang jatuh setiap tanggal 25 Agustus. Dalam pelaksanaannya, Kemenpera juga bekerjasama dengan instansi terkait lainnya.

Beberapa kriteria yang dinilai adalah rencana strategis daerah, penilaian oleh Asosiasi, realisasi pengembangan perumahan, kelembagaan Pengembangan perumahan, pembiayaan pengembangan perumahan, pemberdayaan masyarakat dan pengembangan, lingkungan, terobosan dan Inovasi.

Kemenpera menggaet pihak lain dalam pemilihan pemda yang layak mendapat penghargaan ini. “Anggota tim merupakan perwakilan dari Kementerian Perumahan Rakyat, Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Perum Perumnas, Asosiasi (REI, APERSI, APPSI), MP3I, Housing Urban Development (HUD), serta Universitas Indonesia,” terangnya.

Pemberian penghargaan Adiupaya Puritama ini rencananya akan diberikan langsung oleh Menpera Suharso Monoarfa pada malam resepsi Hari Perumahan Nasional yang akan dilaksanakan pada 22 September 2011 mendatang. 


Aceh Besar Jadwal Ulang e-KTP

JANTHO - Penerapan KTP elektronik (e-KTP) yang telah disusun Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Aceh Besar, untuk 23 kecamatan di kabupaten itu terpaksa dijadwal ulang. Ini akibat tidak lengkapnya perangkat pendukung yang dikirim pihak ketiga. Padahal rencana kerja pelaksanaan, berikut SDM di seluruh kecamatan sudah disiapkan sejak beberapa bulan lalu.

“Sebelumnya, penerapan e-KTP di Aceh Besar dijadwalkan mulai 12 September 2011. Namun, karena belum lengkapnya perangkat elektronik yang diterima oleh pihak kecamatan, program nasional ini baru bisa dilaksanakan akhir September nanti,” kata Kadisdukcapil Aceh Besar, Drs Syukri, Kamis (15/9).

Syukri mengungkapkan, pihaknya terpaksa menjadwal ulang rencana kerja penerapan e-KTP, mengingat banyaknya wilayah kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. Sehingga diperlukan koordinasi yang cermat agar seluruh warga terlayani. Karena penerapan e-KTP di Aceh Besar tidak bisa dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan. 

“Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap. Karena itu perlu disusun jadwal kerja per kecamatan. Dalam waktu dekat, kami juga akan menyurati seluruh kepala keluarga, agar warga mengetahui kapan harus datang ke kantor camat untuk pembuatan KTP elektronik,” papar Syukri

Yayasan Minangkabau Masih Terkendala Ranah Hukum

Yayasan Minangkabau yang pernah dirintis pada saat kepemimpinan Gamawan Fauzi sebagai Gubernur Sumbar, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Muslim M Yatim hingga saat ini belum terealisasi.Tidak terealisasinya yayasan tersebut disebabkan adanya sandungan hukum yang terdapat dalam tubuh yayasan tersebut, dimana masih belum adanya  kepastian hukum ditubuh yayasan tersebut yang seharusnya diberikan oleh  menkumham.


Sedangkan dari DPRD sendiri sangat antusias sekali dengan pembentukan yayasan  tersebut, dan pada periode tahun  lalu sudah sempat dibuat perdanya, hal tersebut bertujuan untuk  membantu mahasiswa kita yang berpotensi  untuk melanjutkan kuliahnya tetapi terkendala dengan biaya,sehingga semua kendala yang  dihadapi mahasiswa kita dapat tercover dalam bentuk program yayasan tersebut.


Dengan adanya yayasan tersebut nantinya dapat membantu mahasiswa Sumbar dalam  melanjutkan pendidikannya. Serta bentuk-bentuk kegiatannya  sudah kita  persiapkan dari dulunya, dan harapan kita semua ini dapat berjalan, untuk dananya pun sudah ada sebesar Rp.50 milyar dan dari dana tersebut juga dapat dibungakan dengan kerjasama dengan bank syariah sehingga dana yang dipersiapkan untuk pendidikan tersebut halal untuk digunakan dan dari pihak rajawali pun telah memberikan dananya.


Tetapi di tahun berikutnya kita mendapatkan sandungan diranah hukum, sehingga yayasan tersebut belum bisa berjalan karena menggunakan dana dari APBN. Di DPRD  berkas kembali menerima lagi di Badan Legislatif dan akan menunggu dari hasil keputusan Menkumham bagaimana untuk realisasi selanjutnya yang akan dikaji ulang.


Pembentukan pengurusnya juga telah dipersiapkan dari yayasan,tetapi menurut ketentuannya tidak dibenarkan mendapatkan dana rutin dari APBN, karena ini merupakan sebuah yayasan tidak dapat menggunakan dana sepenuhnya dari APBN. 




Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Badan Legislasi DPRD Sumbar Dedy Edwar,  mengatakan keinginan dari DPRD untuk berjalannya yayasan tersebut sangat tinggi. Sedangkan Dalam pembentukan yayasan itu seharusnya di dirikan oleh 2 orang atau lebih, tetapi waktu itu hanya didirikan oleh seorang Gubernur saja, sehingga terkendala dengan ranah hukum. Untuk itu dengan adanya kendala tersebut memerlukan kepastian Hukum dari Menkumham.


Keinginan dari DPRD agar berjalannya yayasan ini sangat tinggi, karena yang akan bermanfaat bagi mahasiswa Sumbar dan dana untuk yayasan tersebut juga sudah ada, tetapi hanya terkendala dengan masalah hukum. Apabila yayasan tersebut tidak dapat berjalan maka akan sangat merugikan sekali untuk mahasiswa kita disumbar, karena dengan yayasan tersebut dapat mengcover mahasiswa-mahasiswa kita yang berprestasi agar mendapatkan beasiswa melanjutkan pendidikannya dan kita akan  menunggu keputusan dari menkumhan tentang masalah hukumnya.

Aktifitas Letusan Marapi Kembali Meningkat

Setelah sebulan lebih meletuskan abu Vulkanik dari kawahnya, gunung Marapi yang terletak di perbatasan Kabupaten Agam dan Tanah Datar tersebut masih menunjukkan aktifitasnya. Dalam waktu tiga hari terakhir, aktifitas letusannya cendrung meningkat, namun masih berstatus waspada.


Ketua Pos pengamatan ke gunung apian Gunung Merapi, Warseno, di Belakang Balok Bukittinggi membenarkan kalau aktifitas Gunung Marapi dalam tiga hari terakhir cendrung meningkat. Walaupun sekitar gunung Marapi diselimuti kabut asap, tapi sesuai dengan yang tercatat di Seismograf kantor pengamatan jumlah letusan meningkat, walaupun kondisinya masih normal.


Terhitung semenjak tanggal Selasa (13/9), terang Warseno yang mulai menujukkan aktifitas yaitu pada Rabu (14/9) dimana terjadi hujan abu tipis yang melanda daerah sekitar gunung Marapi, tepatnya di daeran dekat dengan kawah, seperti Padang Panjang, Koto Baru. " Sesuai data yang kita lihat di Seismograf, memang sering terjadi letusan di sekitar puncak atau dekat kawah,"tambah Warseno.


Ditambahkan warseno, untuk Kamis (15/9) terhitung dari pukul 00.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB terdapat sebanyak 15 kali letusan yang tercatat di Seismograf. Namun yang bisa dilihat secara visual yaitu letusan abu Vulkanik pada pukul 06.24 WIB dan 06.27 WIB yang ketinggian asap abu Vulkanik mencapai 700 meter dengan mengarah ke Barat. " Kendala kita untuk memantau secara visual hanya karena ada kabut asap yang menutupi puncak gunung Marapi. ketika bisa diabadikan pada pagi, cuaca cukup cerah,"pungkas Warseno.

Kota Solok Mantapkan Komitmen Kota Perdagangan dan Jasa

Kota Solok tidak memiliki potensi sumber daya Alam (SDA) yang bisa diandalkan. Kota kecil ini tidak punya tambang batubara, minyak bumi, emas, biji besi ataupun lahan yang luas untuk digarap untuk perkebunan, kehutanan ataupun pertanian. Namun di balik keterbatasan itu, kota yang berpenduduk kurang dari 60 riu jiwa tersebut diuntungkan oleh letaknya yang strategis. Kota ini secara alami menjadi perlintasan dan persinggahan berbagai daerah. Baik di provinsi Sumbar maupun provinsi tetangga.


Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, daerah ini memantapkan diri sebagai kota perdagangan dan jasa. RPJP ini disusun setelah melalui kajian matang tentang kondisi geografis, topografis, ekonomi, budaya dan fasilitas yang dikembangkan di Kota Solok. Secara geografis Kota Solok terletak di tengah-tengah provinsi Sumbar. Hal ini menjadikan kota yang dijuluki Kota Beras ini menjadi kota perlintasan. 


Kondisi geografis ini turut ditunjang oleh peluang sumberdaya manusia (SDM) yang harus "dibangunkan". Dengan jumlah penduduk 59.162 jiwa, masyarakat usia produktif (15-65 tahun) mencapai 36.716 jiwa. Dari jumlah ini, 90,41 persen (24.592 jiwa) merupakan mereka yang sedang bekerja di berbagai sektor. Sehingga jumlah pengangguran hanya 2.608 jiwa (9,59 persen). Jumlah pengangguran itupun hanyalah mereka mereka yang bekerja serabutan atau tidak bekerja tidak sesuai keahlian.


Kedua potensi menjadi tantangan bagi Pemko Solok. Pada tahun 2008, tercatat pendapat perkapita penduduk "baru" Rp675.089,6 per orang. Dengan tingkat pertumbuhan pendapatan sebesar 3,95 persen atau masih rendah dari pertumbuhan Sumbar yang 4,91 persen. Ini tentu menjadi sebuah tantangan! Karena jumlah rumah tangga miskin masih di persentase 20,39 persen.


Wali Kota Solok Irzal Ilyas menyatakan sektor perdagangan dan jasa ini memiliki peran sentral membangun daerah. Sektor perdagangan menurutnya menempati posisi tertinggi pada jenis pekerjaan di Kota Solok, yaitu 32,91 persen. Kemudian sektor jasa (25,47 persen), transportasi dan komunikasi (13,27 persen dan pertanian (12,3 persen). 


"Berangkat dari data dan potensi tersebut, sektor perdagangan dan jasa tersebut menjadi tumpuan kita membangun daerah ini. Tentu saja hal itu tidak berarti melemahkan sektor lainnya. Kita tetap memberikan perhatian besar, namun sektor yang telah kita matangkan ini akan mendapatkan perhatian khusus. Khusus untuk sektor perdagangan dan jasa yang mencapai persentase 71,65 persen. Karena itu, fasilitas untuk hal itu adalah sebuah hal yang mutlak," ujarnya.


Lebih lanjut, Irzal menyatakan bahwa fasilitas untuk perdagangan dan jasa ini yang paling utama adalah penyediaan pasar yang representatif dan mampu menjadi sentra perekonomian. Namun ia mengingatkan bahwa "pasar" bukan sekadar dalam artian berbentuk fisik. Tapi juga pasar yang berarti luas seperti fasilitas perekonomian dan kondisi kondusif, menyenangkan dan memiliki akses terbaik untuk berusaha. 


"Pasar di sini tidak hanya berarti kondisi fisik pasar sebagai tempat orang berdagang. Namun juga berarti segala fasilitas yang memudahkan masyarakat untuk berusaha. Artinya seluruh elemen masyarakat mampu menciptakan kondisi kondusif. Sehingga, tujuan akhir kita adalah bagaimana paradigma atau pola fikir masyarakat berubah menjadi masyarakat yang proaktif di sektor perekonomian. Mari kita jadikan Kota Solok sebagai surga bagi perdagangan," ujarnya. 


Irzal juga menyatakan pengoptimalan potensi perdagangan dan jasa ini juga ditujukan untuk mampu menampung warga pada wilayah sekitar yang melaksanakan aktivitas ekonomi di Kota Solok. Baik investor besar, maupun investor bermodal cekak. Di samping itu, Kota Solok juga harus bisa merebut peluang berbelanja warga yang biasa ke Padang dan Bukittinggi. Keberadaan Pasaraya Solok saat ini ini menurutnya telah mampu meningkatkan PAD kota Solok hingga di atas rata-rata sebelumnya.


"Untuk mampu mengakomodir semua itu, Kota Solok di-setting untuk menjadi pasar semua produk. Peluang grosir misalnya, sejak dulu kita menawarkan para perantau dan investor lainnya. Tawaran ini juga kita sertai dengan pemberian fasilitas kemudahan dan regulasi yang tidak bertele-tele. Karena itu, kami mengimbau kepada calon investor untuk tidak ragu lagi menanamkan modalnya di kota ini," ajaknya.


Di samping fasilitas perdagangan dan jasa, Pemko Solok juga meningkatkan fungsi fasilitas pendukung. Seperti fasilitas transportasi dengan mengoptimalkan fungsi Terminal Regional Bareh Solok (TRBS). Hal yang sama juga dilakukan untuk penambahan dan perbaikan fasilitas penerangan seperti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). Sejalan dengan hal itu, juga dilakukan perbaikan fasilitas yang telah ada seperti pengendalian banjir, normalisasi Batang Lembang dan fasilitas lainnya.


"Dengan beragam fasilitas dan kemudahan regulasi tersebut, kita optimistis sektor perdagangan dan jasa ini akan mampu menjadi lompatan ekonomi bagi masyarakat Kota Solok dan daerah sekitarnya. Apakah bisa? Tentu saja bisa kalau kita bekerja ikhlas bersama-sama. Karena bersama kita bisa," ujarnya penuh semangat.