Sabtu, 23 Juli 2011

BI Siapkan Sanksi untuk Manajemen BNI


MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), akan memanggil kembali Direktur PT Bahari Dwi Kencana, Boy Hermansyah. Ia akan dimintai keterangannya soal kucuran dana senilai Rp129 miliar dari Bank BNI Cabang Pemuda Medan. Bila yang bersangkutan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, Kejatisu akan memasukkan Boy Hermansyah dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kalau memang yang bersangkutan tidak koperatif dan tidak ada niat baik untuk datang kemari (Kejatisu, Red) kita akan mengeluarkan DPO,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara AK Basuni Masyarif di Jalan AH Nasution Medan, Jumat (22/7).
Bila sudah masuk DPO, Kejatisu akan berkoordinasi dengan aparat lain untuk mencari Boy Hermansyah. “Ini masalah kesalahan SOP. Kenapa tanpa prosedur dana itu bisa kucur,” tegas Basuni Hingga kemarin, kejaksaan sudah memeriksa lebih dari 8 orang, baik dari pihak Bank BNI atau PT Bahari Dwi Kencana Sebelumnya proses pengumpulan data dan keterangan, oleh Tim penyidik Intel Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah lengkap. Bahkan status perkara tersebut sudah dinaikkan proses pemeriksaan perkara dugaan kasus korupsi pengucuran kredit oleh BNI 46 sebesar Rp118 miliar pada akhir Desember 2010.
PT Bahari Dwi Kencana bergerak dalam pengelolaan perkebunan kelapa sawit pada 8 November 2010 silam memohon kepada PT BNI 46 Cabang Medan sebesar Rp133 miliar.
Permohonan PT Bahari Dwi Kencana Sentra Kredit Menengah (SKM) BNI 46 wilayah Medan ternyata bermasalah. Peminjaman dikirim ke PT BNI 46 Pusat di Jakarta. Setelah pengajuan diproses pada BNI 46 pusat di Jakarta, maka pihak Bank menyetujui permohonan kredit sebesar Rp129 miliar dari pengajuan permohonan pemimjaman sebesar Rp133 miliar.

Kesalahan standar operasi prosedur (SOP) dalam pengucuran dana BNI Jalan Pemuda Medan pada nasabahnya, Boy Hermasnyah sudah masuk ke Divisi Komunikasi Perusahaan BNI di Jakarta.


Divisi komunikasi perusahaan ini akan mengeluarkan pernyataan dari BNI terkait dengan masalah yang sedang dihadapi oleh salah satu bank milik negara ini. “Jadi kita tidak mengetahui bagaimana perkembangannya,” ujar Pemimpin Kelompok Pengembangan Bisnis dan Layanan BNI Kanwil Medan, Sutarman.
“Kapan akan dikeluarkan belum diketahui pastinya. Release akan keluar, tetapi belum tahu kapan,” lanjut Sutaraman.
Sementara itu, Bank BI Medan mengaku kekurangan informasi tentang kesalahan prsedur dalam pencairan kredit ini. “Saya baru tahu kabar ini dari media, jadi saya belum mendapat informasi yang layak,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Bank BI Medan, Indra Juheri.
Menurut Indra, kredit dalam jumlah besar harus mendapat persetujuan pencairan dari pejabat bank di pusat. Hanya saja, pencairan dana bisa dilakukan dari cabang atau dari pusat. “Dalam kredit ada 3 tahap, clear, setelah itu disetujui kemudian pencairan. Dan persetujuan keputusan dari pusat,” ujar Indra.
Kalau memang terbukti bahwa BNI melakukan kesalahan dalam SOP maka BI bisa memberikan sanksi. “Yang saya lihat, permasalahan ini akibat ketidaklengkapan prosedur, bukan karena debitur bermasalah atau kredit macet,” ujarnya.
Karena itu, nantinya bila ada pelaporan terkait dari masalah ini, maka pihak BI akan memanggil pihak BNI untuk menjelaskan masalah ini. “Kita akan memanggil, dan dari sana akan diketahui apakah sangsi akan diberitahukan atau tidak,” lanjutnya.
asalah BNI berawal dari ketidaklengkapan Standar Operating Procedures (SOP) yang dilakukan oleh BNI terhadap debiturnya. Kasus ini telah ditangani oleh Kajatisu dan sudah memasuki tahap penyelidikan. Dan dari informasi kejatisu diketahui bahwa BNI Medan yang telah memberikan persetujuan untuk pemberian dana debitur ini.

Aisyah, Kepala SMA Berprestasi Tingkat Aceh

BANDA ACEH - Kepala SMA Negeri 9 Tunas Bangsa Banda Aceh, Dra Hj Aisyah M Ali MPd, terpilih sebagai Kepala Sekolah Berprestasi Aceh Tahun 2011 setelah memenangi serangkaian lomba yang berakhir Kamis (21/7) malam di Banda Aceh.  Sedangkan Drs Bukhari, Kepala SMP Negeri 1 Banda Aceh meraih peringkat pertama untuk jenjang SMP/MTs. Untuk tingkat SD, juara pertama ditempati Hamdani M SPd, Kepala SD Negeri 10 Bireuen. Sedangkan juara pertama untuk jenjang Taman Kanak-kanak (TK) diraih Surbiani dari TK Negeri Pembina Aceh Tengah.

Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh, Zulkifli Saidi Namploh yang mewakili Kepala Dinas Pendidikan Bakhtiar Ishak mengingatkan kepada para juara untuk terus berbenah diri. “Sebagai wakil Aceh, kita harus mau berguru pada mereka yang sukses di lomba tingkat nasional,” ujar Zulkifli S Namploh, Jumat (22/7) kemarin. Menurutnya, dalam tiga tahun terakhir ada tiga kepala sekolah asal Banda Aceh yang meraih juara II nasional, masing-masing Drs Syarifuddin Ibrahim (Kepala SMAN 1), Dra Faridah Ibrahim (Kepala SMPN 19 Percontohan), dan Dra Hj Kasumi Sulaiman (Kepala SMPN 6 Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional,” katanya.

Keberhasilan Aisyah M Ali menjuarai Lomba Kepala Sekolah Berprestasi Tingkat Provinsi Aceh, tidak terlepas dari kemampuannya dalam memenej sekolah yang ia pimpin. Alumnus IAIN Ar-Raniry tahun 1988 dan menyelesaikan S2-nya di FKIP Unsyiah tahun 2004 ini, hingga saat ini telah mengepalai tiga SMA di Banda Aceh. Sebelum tsunami 26 Desember 2004, wanita kelahiran Aceh Besar 14 September 1959 ini pertama kali dipercaya menjadi Kepala SMA Negeri 6 di Lamjabat Ulee Lheue. Di sekolah ini, Aisyah meraih sebagai juara I penyelenggara pendidikan agama tingkat nasional. Dari situ, Aisyah kemudian dipercayakan mengepalai SMA Negeri 10 Fajar Harapan, menggantikan Abdul Aziz yang meninggal akibat tsunami. 



Di sekolah yang dibangun Pemko Banda Aceh dengan konsep boarding school ini, Aisyah M Ali mampu memperlihatkan kepiawaiannya dalam memenej sekolah unggul tersebut.  Sejumlah prestasi pun dipersembahkan siswa-siswa sekolah yang terletak di Batoh tersebut. Aufar, misalnya, keluar sebagai juara Olimpiade Sains di Moskow dan Zulfikar di Siberia.

Kecuali itu, untuk mendukung keberhasilan siswa SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Aisyah tidak hanya berani mendatangkan guru tamu ke sekolah, tapi juga tak segan-segan membawa murid untuk praktik ke laboratorium di luar sekolahnya setelah bekerja sama dengan Fakultas MIPA Unsyiah. Ketua tim dewan juri seleksi kepala sekolah berprestasi, Saridin MPd ketika ditanya  kemarin mengaku apa yang dicapai Kepala SMA Negeri 9 Tunas Bangsa yang dikenal dengan “sekolah plus olahraga” itu sebagai sesuatu yang wajar.

Kecuali juara I yang akan mewakili Aceh ke lomba pemilihan kepala sekolah berprestasi tingkat nasional di Jakarta (12-18 Agustus 2011), panitia lomba juga menetapkan juara II dan III untuk masing-masing jenjang pendidikan. Sedangkan di sekolah yang dipimpinnya saat ini, Aisyah mampu mendidik muridnya, Rahmat, hingga masuk Tim Basket Indonesia ke Amerika Serikat dan Irfan ke lomba atletik tingkat Asia di Singapura, serta menyumbangkan sejumlah pesepakbola di tim Arafura Game.

Juara kedua TK, SD, SMP, dan SMA masing-masing tercatat Ainul Mardhiah SPd (TK Aisyah Bustanul Athfal Langsa), Fauziatul Halim SPd (Kepala SDN 50 Banda Aceh), Sulaiman SPd (SMPN 5 Seulimuem), dan Dra Sansrisna MSi (SMAS Sukma Bangsa Sigli). Sedangkan di peringkat ketiga masing-masing ditempati Suwaibah SPd (Kepala TK Raudhatul Jannah Bireuen), Cut Dandalina SPd (Kepala SDN 10 Percontohan Meulaboh), Sopar SPd (Kepala SMPN Kaway XVI Aceh Barat), dan Drs Hasan Basri (Kepala MAN Suak Timah Aceh Barat). (sir)

siapa aisyah m ali?
- Lahir 14 September 1959 di Aceh Besar
- S1 di Fakultas Tarbiyah IAIN Ar-Raniry, tamatan 1988
- S2 di FKIP Unsyiah, tamatan 2004
- Kepala SMAN 6 2002-2005
- Juara 1 nasional sekolah penyelenggara pendidikan agama Islam
- Kepala SMAN 10 Fajar Harapan 2005-2008
- Kepala SMAN 9 Tunas Bangsa 2008-sekarang

Bupati dan Sekda Agara Dilapor ke Polda Aceh

BANDA ACEH - Bupati Aceh Tenggara (Agara) Hasanuddin Beru dan Sekda setempat, Hasanuddin Darjo, dilaporkan Ketua Badan Kehormatan DPRK Agara, Tgk Affan Husni JS, ke Polda Aceh. Keduanya dilapor atas dugaan memalsukan dokumen Qanun APBK 2011 Agara dengan menghilangkan dana luncuran sebesar Rp 59 miliar, tapi dana itu tetap digunakan.  Kemarin, Affan untuk ketiga kalinya dipanggil ke Polda Aceh. Namun, dalam pemeriksaan sekitar dua jam secara tertutup itu, ia mengatakan tidak banyak dimintai keterangan, melainkan hanya memperbaiki data laporannya terhadap Bupati dan Sekda Agara yang telah dia ajukan beberapa hari lalu itu. 

“Inti laporan saya karena dalam Qanun APBK 2011 yang disahkan DPRK Agara, tercantum dana luncuran 59 miliar untuk pendidikan, kimpraswil, dan lain-lain. Dalam Qanun APBK 2011 Agara yang diputuskan eksekutif, dana luncuran itu tak ada, tapi pemakaiannya justru ada. Hal itu dibuktikan lewat SP2D. Karena itu, Bupati dan Sekda kita laporkan,” kata Affan ketika dicegat wartawan seusai pemeriksaan. Menurut Affan, perbuatan itu dikhawatirkan merugikan negara karena memanfaatkan dana di luar Qanun APBK yang telah diputuskan. Bahkan, jika sudah ada indikasi merugikan negara, Affan mengatakan akan melaporkan hal itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sedangkan yang kita laporkan ke polisi sekarang hanya kasus pemalsuan dokumen,” ujarnya. 

Affan mengaku tak tahu apakah Bupati dan Sekda setempat sudah mengetahui apa yang dia laporkan ke Polda. Tapi, menurutnya, sejumlah saksi sudah dimintai keterangan. “Sedangkan saya sendiri juga akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan,” kata Affan.  Kemarin, Affan didampingi aktivis LSM antikorupsi di Aceh Tenggara, yaitu Direktur Aceh Alas Independen (AAI), Ali Amran. Sedangkan Bupati Hasanuddin Beru dan Sekda Hasanuddin Darjo hingga malam tadi belum berhasil dihubungi. Keduanya juga belum menjawab  tentang hal itu. Saat dihubungi, Bupati Agara tak mengangkat hp-nya, sedangkan hp Sekda tidak aktif.

ADF Bangun Pabrik Asap Cair di Bireuen

Banda Aceh  - Aceh Development Fund (ADF) bersama mitranya akan membangun pabrik asap cair di Gampong Beunyot Kecamatan Juli, Bireuen melalui program Tekhnologi Ramah Lingkungan untuk Industri Proses Perikanan (Terapan).
Program Manager Terapan, Faisal Hadi, Jumat (22/7) mengatakan, areal yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk lokasi pembangunan pabrik asap cair itu seluas 60 x 50 meter persegi. “Saat ini, kami sedang melakukan proses tender untuk pembangunan pabrik,” katanya.
Dia menambahkan, total dana yang dianggarkan untuk pembangunan pabrik itu senilai Rp2,3 miliar, termasuk untuk peralatan mesin produksi asap cair dan training. Dana untuk membangun semua kegiatan tersebut bersumber dari hibah Multi Donor Fund (MDF) melalui proyek Fasilitas Pembiayaan Pembangunan Ekonomi (EDFF).
Pabrik itu nanti menjadi milik Badan Usaha Milik Gampong (BUMG), dengan pengelola direkrut sesuai spesifikasi dan kualifikasi di bagian posisi pekerjaan yang dijalankan. “Pengelolaannya juga dimungkinkan bekerja sama dengan pihak swasta secara profesional,” kata Faisal.
Umi Fathanah, koordinator Industri  Asap Cair menambahkan bahwa pabrik asap cair itu membutuhkan bahan baku sebanyak 1.200 kilogram tempurung kelapa perhari dan sekitar 1 sampai 1,5 meter kayu kubik sehari untuk bahan bakar. “Dari hasil pembakaran, nanti akan diperoleh produk 400 liter asap cair, 120 liter tar dan 400 kilogram arang dalam sehari,” kata Umi.
Dia menjelaskan, asap cair adalah cairan yang dihasilkan dari pembakaran tanpa oksigen (pirolisis) yang diembunkan. Sedangkan, pirolisis adalah reaksi pembentukan secara fisika dengan kaedah pembakaran tidak sempurna.
Asap cair yang diproduksi dari pabrik itu ada tiga jenis yaitu grade 1, grade 2, dan grade 3. Asap cair grade 1 digunakan untuk pengawet makanan siap saji seperti mie, baso, tahu dan lain-lain. Asap cair grade 2 dapat dipakai sebagai bahan pengawet ikan basah. Sedangkan, asap cair grade 3 bisa dipakai untuk penggumpal lateks.
“Kita berharap masyarakat memakai asap cair, terutama untuk mengawetkan ikan basah dan berbagai jenis makanan siap saji lain karena asap cair berasal dari bahan yang alami dan aman bagi kesehatan,” katanya. “Selama ini, sebagian masyarakat menggunakan formalin untuk mengawetkan ikan basah dan makanan siap saji, padahal sangat berbahaya bagi kesehatan.

Kasus Korupsi di Sabang Rendah

Sabang,  Aceh - Kasus korupsi menduduki urutan terendah dibandingkan kasus Narkotika dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang pada tahun 2011.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sabang R Haikal mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data terkait kasus korupsi yang sudah dilimpahkan polisi.
“Pada tahun 2011 baru dua kasus yang dilimpahkan polisi dan sudah ditangani kejaksaan,” kata R Haikal usai menggelar acara HUT Adhiyaksa ke 51 di Kantor Kejari Sabang, Jumat (22/7).
Rendahnya kasus pencurian uang negara itu, menurut R Haikal tidak terlepas dari prestasi Pemerintah Kota Sabang yang sudah tiga kali berturut-turut memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Memang WTP bukan indikator, tapi dengan administrasi yang baik maka tindakan korupsi itu sendiri dapat dikurangi,” tambah Haikal.
Haikal mengatakan, kasus paling banyak ditangani Kejari Sabang pada 2011, yakni narkotika dan KDRT. Kata dia, dua kasus tersebut terus meningkat di Sabang setiap tahunnya.
“Tahun ini meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya. Rata-rata, dalam sebulan ada lima sampai delapan kasus yang kami proses,” kata Haikal.
Meski tenaga jaksa masih berkurang di Kejari Sabang, R Haikal mengatakan pihaknya tetap berusaha maksimal untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga tuntas.
“Prosesnya harus berjalan dan sekecil apapun kasus yang masuk wajib kita tangani hingga tuntas,” tambahnya.
Pada HUT Adhiyaksa ke 51 tahun 2011, Haikal mengatakan pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan profesionalitas kerja dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat Sabang.
“Kami tetap professional, meski hingga saat ini dana remunerasi untuk kejaksaan dari pemerintahan belum juga turun,” katanya

Senin, 11 April 2011

Sengketa Tanah Sari Rejo: Rahudman Belum Jawab Surat Warga


MEDAN- Janji Wali Kota Medan Rahudman Harahap untuk menerima perwakilan masyarakat Sari Rejo yang tergabung dalam Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) di Balaikota belum juga terealisasi.
Padahal, Formas telah melayangkan surat dengan nomor 0155/Formas/III/2011 tertanggal 6 Desember 2011 tentang permohonan untuk bertemu dengan wali kota, namun hingga kini belum mendapat balasan dari Rahudman Harahap.
Dalam surat itu, masyarakat Sari Rejo menyampaikan keinginanbta bertemu langsung dengan Wali Kota Medan Rahudmann Harahap, untuk meminta penjelesan langsung terhadap perkembangan sengketa tanah Sari Rejo. Kendati dalam surat itu, hanya meminta agar masyarakat Sari Rejo melalui Formas untuk bisa bertatap muka langsung dengan Rahudman, namun esensi dari pertemuan itu adalah guna membicarakan sengketa Tanah Sari Rejo terhadap persoalan tersebut yang tak kunjung selesai.
“Kami selama ini hanya mengetahui dari media saja, makanya kami ingin bertemu langsung. Namun lebih jauh dari itu, kami ingin mempertanyakan penyelesaian persoalan ini langsung kepada Wali Kota. Maka dari itu, kami berharap sudah ada balasan dari Wali Kota Medan pada minggu depan,” kata Ketua Formas, Riwayat Pakpahan kepada Sumut Pos, Minggu (10/4).
Riwayat juga menambahkan, masyarakat juga akan mengikuti hasil rapat dengar pendapat Komisi A DPRD Sumut yang mengundang pihak Pemko Medan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut dan Medan serta dari Tim Asset TNI AU pada 13 April mendatang.
“Kita akan mensinkronkan antara hasil pertemuan Komisi A DPRD Sumut nanti, dengan hasil pertemuan dengan Wali Kota Medan. Kita berharap ada solusi atau titik jelas dari persoalan sengketa tanah kami,” tuturnya.
Sedangkan anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan berkomentar, memang seharusnya ada pembicaraan langsung antara Wali Kota Medan dengan masyarakat Sari Rejo. Karena dengan pembicaraan langsung itu, akan menepis kesalahpahaman yang selama ini terjadi.
“Masyarakat berasumsi Pemko Medan selalu mengadakan rapat secara tertutup, sementara Pemko Medan juga tidak membeberkan hasil pembicaraan itu kepada masyarakat. Ini pada akhirnya membuat misunderstanding. Maka langkah pembicaraan langsung itu adalah jalan yang baik. Dari pertemuan itu, bisa diketahui sejauh mana perkembangan yang telah terjadi,” katanya

Pengakuan Debt Collector di Medan

MEDAN-Persoalan hukum karena perbuatan brutal debt collector atau penagih utang, tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Medan pun hal yang sama terjadi  Penasaran dengan tindak tanduk mereka, Sumut Pos menelusuri kiprah para penagih utang tersebut.
Satu yang berhasil ditemui adalah H (45) warga Jalan Prof HM Yamin SH. H merupakan satu di antara debt collector di Medan yang jasanya pernah digunakan City Bank, Danamon, BCA dan lainnya. “Sekarang saya memilih jalan sendiri, kalau dibutuhkan perusahaan atau orang untuk menagih, saya baru jalan,” beber ayah tiga anak ini.
Pria yang sudah 20 tahun terjun sebagai debt collector ini mengaku tidak masuk dalam struktur karyawan ataupun organisasi di bank-bank tersebut. Jasa debt collector dibentuk dari sebuah perusahaan jasa lalu bekerja sama dengan bank yang ada di Indonesia. “Sistem kerjanya, pihak bank memberikan job kepada perusahaan penjual jasa debt collector dengan perjanjian 25 persen. Kasarnya, dari total tagihan kami mendapat 17 persen sedangkan perusahaan jasa mendapat 8 persen jika kami berhasil menagih,” beber pria bertubuh atletis ini.
Ketika ditanya nama perusahaan jasa tempatnya bekerja dulu, H enggan menyebutkan dengan alasan situasi debt collector sekarang yang sedang hangat-hangatnya diperdebatkan. “Kalau tidak dalam kondisi sekarang ini, saya mau menceritakan tapi keadaannya sekarang berbeda,” kilahnya.
Selama menjalankan tugas berbagai cara dilakukan. Mulai bertindak halus hingga kasar. “Kalau cara halus gak bisa terpaksa kasar. Kalau tidak seperti itu, kami tidak akan mencapai target karena perusahaan menekan memberi target kepada kami,” bebernya.
Lalu, H menceritakan pengalamannya saat menagih utang nasabah salah satu bank di Medan. “Namanya tidak usah kita ungkap ya, sebut saja si A. Dia itu punya utang hampir Rp1 miliar, cicilan kredit macet dan kami mendapat tugas untuk menagihnya. Saya dan dua rekan kesulitan mencarinya karena alamat rumahnya sudah pindah,” kenangnya.
Dengan kondisi seperti itu H dkk terpaksa mencari informasi. Beruntung mereka mendapat kabar bahwa si A itu bersembunyi di Belawan. “Kami langsung membawanya kembali ke Medan dan kami menyekapnya di suatu ruangan. Di ruangan itu kami menginterogasi. Maaf cakap, berbagai cara kami lakukan agar ia bisa membayar utangnya,” katanya.Namun itu dulu, sekarang Hasril memilih jalan sendiri sebagai debt collector dengan risiko yang tidak terlalu besar. “Terus terang, risiko seperti itu besar sekali. Sekarang ini tidak bisa dilakukan seperti itu lagi karena masyarakat sudah tahu banyak tentang hukum. Kalau kita tidak pintar, kita bisa diadukan kasus penculikan dan penganiayaan,” tuturnya.
Saat ini, H menjadikan pekerjaan debt collector hanya untuk kerja sampingan. Ia kini lebih banyak terjun ke bisnis jual beli sepeda motor. “Kalau ada sepeda motor mau ditarik dari showroom biasanya saya ambil job itu. Lumayan, Rp600 ribu per sepeda motornya,” akunya.
T (25), debt collector lain yang berhasil ditemui mengaku pekerjaan itu sangat rumit. Pasalnya, kalau tak mencapai target, honor dipotong. “Kalau masih magang paling dikasih honor Rp900 ribu. Selain dipotong kalau tak mencapai target, kadang uang makan pun dipotong,” aku T yang aktif sebagai penagih utang sejak 2008 lalu.
Kini T telah mapan bekerja di sebuah perusahaan yang tidak berhubungan dengan hal itu. “Pokoknya kita kayak marketing-marketing itulah. Makanya, saya keluar dan hanya tahan bertugas selama setahun saja,” tambahnya.
Apakah pernah melakukan tindak kekerasan saat melakukan penagihan? “Wah, kita tak pernah, paling keras kita cuma memberikan peringatan saja,” tambah T.
Ketika ditanya soal peringatan yang dimaksud, T hanya tersenyum. “Ya, begitulah,” kekehnya.
Lain hal dengan S (48) warga Medan Johor. Menurutnya untuk menjadi debt collector bisa dilakukan siapa saja.”Saya saja pernah menjadi debt collector, padahal saya bekerja di pemerintahan,” akunya.
Hanya saja cara yang dilakukan S berbeda dengan debt collector pada umumnya. Ayah tiga anak lebih lebih mengedapankan pendekatan secara persuasif ataupun kekeluargaan saat penagihan utang. “Tidak perlu keras-keras saat melakukan penagihan cukup kita lakukan pendekatan secara kekeluargaan, jika yang ditagih ngotot hukum kan ada, karena negara kita kan negara hukum,” katanya.Sukri biasa mendapat job dari kerabatnya untuk menegih utang. Ia tidak berlindung di satu perusahaan.”Emang sih saya pernah ditawari perusahaan untuk menjalin kerja sama dalam hal penagihan utang, tapi saya tolak karena mereka harus ada target. Bagusan sendiri, sekalian menolong orang susah,” ujarnya.
Soal penagih utang yang marak belakangan ini memang mengarah ke kartu kredit. Karena itu, Sumut Pos pun mencoba mencari tahu, kenapa orang tertarik menjadi pengguna kartu tersebut. Faktor yang menjadi pengikat ternyata tak hanya soal uang yang bisa dikredit. Namun, kadang terletak pada siapa yang menawarkan kartu itu. Widani, salah satu Sales Promotion Boy kartu kredit yang sejak beberapa bulan lalu sudah bekerja untuk mendapatkan nasabah kartu kredit pun ditemui.
Menurut Widani, menguasai dan memahami produk yang dijual menjadi salah satu modal untuk mendapatkan nasabah. Bukan hanya itu, pintar bicara dengan memuji para calon juga merupakan suatu standar yang harus dimiliki. “Karena kita harus bisa membujuk calon nasabah,” ujar Widani.
Untuk pendapatan, gaji pokok biasanya sekitar Rp1 juta hingga Rp1,5 juta. Dan akan mendapatkan lebih bila mendapatkan nasabah. Dan nasabah tersebut tergantung nilai kartu kredit yang ditawarkan. Semakin besar nilai limitnya, semakin besar pula bonus yang didapat.
Noor, Sales Promotion Girls di salah satu bank juga menyatakan hal senada. “Dapat nasabah yang daftar saja sudah lumayan kok,” ujar Noor yang memiliki rambut panjang ini.
Salah satu yang harus diperhatikan adalah cara mendekati calon nasabah. “Jangan sampai calon nasabah tersebut ketakutan dengan kita,” tegasnya