Senin, 11 April 2011

Sekolah Blang Pandak Tangse Krisis Buku Baca

Tangse,  Aceh – Tiga sekolah di Gampong Blang Pandak, Tangse, Sekolah Dasar (SD), MIS, dan SLTP 5 Tangse, krisis buku bacaan. Jika tak segera ditanggulangi, kondisi tersebut bisa mempengaruhi merosotnya mutu pendidikan anak-anak di bukit gunung Halimon. Kondisi tersebut telah berlangsung sebelum kawasan itu diterjang bajir bandang.
Sekretaris Gampong Blang Pandak, Ismail Makam, mengatakan, meski ketiga lembaga pendidikan formal tersebut masih berjalan, namun terkendala dengan terbatasnya buku bacaan. ”Pendidikan anak-anak sudah memprihatinkan, karena tidak ada buku-buku bacaan di sekolahnya, ”katanya kepada Harian Aceh, kemarin.
Ismail menjelaskan, di gampong Blang Pandak Tangse, terdapat sekitar sekitar 370 siswa, masing 300 siswa SD dan MI, serta 70 siswa SLTP.
Sekdes mengharapkan adanya perhatian baik dari pemerintah maupun pemerhati sosial untuk menyumbangkan buku-buku bacaan, sehingga anak-anak setempat tidak tertinggal dalam ilmu pengetahuan. “Kalau banyak buku bacaan anak-anak di sini tidak terlalu jauh tertinggal, kami harap adanya perhatian,” pintanya.
Sementara Koordinator Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Pidie, Zuhri Usman, mengatakan ketiga lembaga pendidikan yang berada di pendalaman Tangse Pidie tersebut merupakan daerah terpencil dan tertinggal dalam dunia pendidikan. Pemerintah, katanya, perlu memberi perhatian terhadap perbaikan mutu pendidikan.
“Kita sering melupakan bagian yang terpenting dalam pendidikan, terutama ketersediaan buku baca bagi anak-anak, bagaimana anak-anak bisa berprestasi jika buku baca saja susah didapatkan,” katanya.
Ia meminta Pemerintah Kabupaten (pemkab) Pidie, melalui dinas terkait dapat memberi perhatian penuh terhadap keberlangsungan pendidikan bagi masyarakat Blang Pandak Tangse Pidie. ”Mereka punya hak sama dalam pendidikan, tugas mencerdaskan bangsa merupakan tanggung jawab pemerintah, orang tua dan masyarakat,” pungkasnya

Balapan Liar, 12 Sepmor Diamankan Polisi

SIGLI, Aceh- Sedikitnya 12 unit sepeda motor (sepmor) diamankan aparat Kepolisian Resor (Polres) Pidie. Pasalnya, pada Sabtu (10/4), sekira pukul 23.00 WIB, para remaja pemilik sepmor dimaksud terlibat balapan liar (bali) di jalan dua jalur Keuniree, yang menghubungi Kecamatan Pidie.

Aksi balapan liar itu dibubarkan langsung Kabag Humas Polres Pidie, Iptu Rahmad N, beserta 15 personel satuan lalu lintas, sabara, reskrim, dan narkoba. Para pembalap liar yang sempat digelandang ke Mapolres Pidie, rata-rata siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA).

Aksi yang dilakoni para remaja itu sudah sangat meresahkan masyarakat. Apalagi, aksi mereka bisa mengancam nyawa orang lain dan merugikan para siswa SMA itu. 

Usai ditangkap, ke-12 sepmor dari berbagai jenis yang terjaring dalam aksi bali tersebut telah diamankan di Mapolres Pidie. “Pembalap liar itu akhirnya kami lepas setelah diberikan pengarahan. Sementara 12 sepmor milik mereka telah kami tilang untuk diproses secara hukum,” tegas Rahmad kepada Prohaba, Senin (11/4).


Kepada orang tua, Rahmad memminta agar menasehati anak mereka, tidak ugal-ugalan saat mengendarai sepmor di jalan raya. “Ya, sedianya orang tua tetap memantau anaknya di luar, supaya tidak terjerumus pada kegiatan negatif yang merugikan tunas-tunas bangsa,” tandas Rahmad.

Kemarin, 12 sepmor milik personel Polres Pidie juga ditahan di Mapolres setempat. Ke-12 sepmor dimaksud tidak memiliki kelengkapan berkendara. Kelengkapan dimaksud Rahmad,  antara lain tidak memakai dua kaca spion, STNK, dan pemakaian nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan.

“Kami melakukan ini untuk memberikan contoh kepada masyarakat, polisi lebih baik dalam berlalu lintas. Dan, pengendara ke-12 sepmor ini telah ditangani pihak Kasi Propam Polres Pidie,” pungkas Rahmad.

Malaysia Layangkan Nota Protes

MEDAN - Pemerintah Malaysia secara resmi telah melayangkan surat protes kepada pemerintah Indonesia, terkait penangkapan dua kapal nelayan Malaysia di Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan Belawan, Sumatera Utara, Kamis (7/4/2011) malam lalu.

Konsul Jenderal Malaysia di Medan, Norlin Othman, mengungkapkan, surat protes itu sudah dilayangkan pemerintah Malaysia pada Jumat (8/4) lalu, dengan tujuan agar Indonesia segera membebaskan seluruh awak kedua kapal itu. Penangkapan yang dilakukan petugas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan itu dianggap sebagai pelanggaran keras, karena kedua kapal nelayan Malaysia itu diklaim masih berada di perairan Malaysia. 
"Mereka masih berada di sekitar 25 mil dari Pulau Sipadan dan 45 mil dari Pulau Pinang Indonesia," kata Konsul Malaysia di Medan, Norlin Othman, Senin (11/4/2011).


Norlin menyebutkan, selama ini perselisihan di wilayah perairan kedua negara kerap melibatkan petugas PSDKP. "Kalau dengan tentara atau polisi Indonesia kecil terjadi, karena sudah ada MoU. Bahkan kerap patrolo bersama," tandasnya.


Kebijakan serupa menurutnya tidak berlaku dengan PSDKP, karena Malaysia tidak memiliki satuan tugas sejenis. "Ada sih, tapi petugas perikanan Malaysia lebih fokus meningkatkan kemajuan nelayan. Mereka tidak ikut patroli ke laut seperti Indonesia," jelasnya.

Warga Gayo Enggan Menggunakan Bahasa Daerah

TAKENGON - Dari 11 bahasa daerah yang ada di Provinsi Aceh, bahasa Gayo adalah satu bahasa yang jumlah pengguna (penutur) sangat sedikit. Bahkan masyarakat Gayo sendiri enggan menggunakan bahasa daerah dalam berkomunikasi sehari-hari.

hal itu dikatakan Pakar Ekoligusitik, Yusradi Usman, yang juga Dosen Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Aceh Tengah, kepada Serambi Senin (11/4) kemarin. Katanya, Bahasa Gayo termasuk bahasa minor yang jumlah penuturnya kurang dari 500 ribu orang. Dikatakan Yusradi, 11 bahasa daerah yang digunakan di Provinsi Aceh yakni bahasa Aceh, Gayo, Alas, Tamiang, Aneuk Jamee, Kluet, Singkil, Haloban, Simeulue, Devayan dan Bahasa Sigulai, dari bahasa-bahasa itu, penutur Bahasa Aceh lebih banyak penuturnya dari 10 bahasa lain. 

Dari penelitian yang dilakukannya, tahun 2009 lalu, kata Yusradi, jumlah pengguna Bahasa Aceh lebih dari satu juta penutur, sama halnya dengan suku bangsa lain di Aceh, generasi penerus etnik Gayo sudah enggan mengajarkan Bahasa Gayo kepada generasi yang lebih muda dengan berbagai alasan diantaranya karena gengsi, sulit berkomunikasi dengan suku bangsa lain, bahasa Gayo dianggap memiliki nilai yang lebih rendah dari bahasa-bahasa lainnya dan perkawinan dengan antar suku. 

“Bahasa yang digunakan lebih dari satu juta penutur saja tidak akan bertahan, apalagi bahasa yang digunakan di bawah 500 ribu penutur seperti Bahasa Gayo,” ujarnya.

Dengan banyakanya bahasa di Aceh, makan terciptanya keragaman linguistik (linguistics diversity) akan senantiasa tercipta pula dalam ekologi bahasa Provinsi Aceh. Meskipun penyelamatan bahasa-bahasa daerah di Aceh diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, namun dalam pelaksanaannya, amanat konstitusi ini kurang berjalan dengan baik

Minggu, 03 April 2011

Green Camp Adventure Siantar di Resmikan

Green Camp Adventure perdana di Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun di resmikan hari ini, Minggu (3/4/2011). 

Grand Opening Green Camp Adventure ini berlangsung di Jalan Sangnawaluh/Asahan Nomor 103, sekitar Pukul 14:00 WIB.

Di Green Camp ini terdapat berbagai jenis fasilitas permainan. Flying Fox, Gokart, Outbond, Paint Ball, Bungee Trampolin, Camp Area, dan lain sebagainya.

Uniknya, meski Green Camp ini berada di kota terbesar kedua di Sumatera Utara. Namun semua fasilitas permainan berstandar internasional.

President Director Green Camp Adventure, Erizal Ginting, mengatakan tujuan dibangunnya adalah untuk menjadi Kota Pematangsiantar bukan hanya menjadi kota transit tujuan wisata, namun mampu menjadi kota tujuan wisata.

Selain itu, mengingat bahwa belum adanya Green Camp di Kota Pematangsiantar dan Simalungun, Erizal pun tertantang untuk membangun Green Camp yang pertama di daerah tersebut.

Green Camp Adventure, masih menurut Erizal adalah arena hiburan keluarga yang edukatif, dipadu oleh instruktur berpengalaman, peralatan berstandar internasional serta memiliki jaminan asuransi.

Di tempat ini juga tersedia paket outbond training for team building yang ditujukan untuk perusahaan, pelajar dan mahasiswa. 

SMKN 3 Siantar Bagai Kapal Yang Sudah Bocor

Rencana Kepala SMKN 3 Pematangsiantar, Kartini Batubara untuk menjadikan sekolah bertaraf internasional pada tahun 2013, mendapat kritikan pedas dari dua lembaga pengamat pendidikan.

Sekretaris PGRI Kota Pematangsiantar, Timbul Panjaitan mengatakan bahwa SMKN 3 Pematangsiantar tidak layak menjadi SBI karena pemerintah kota kurang peduli untuk melakukan evaluasi di sekolah tersebut. "SMKN 3 saat ini ibarat kapal yang bocor dan mau tenggelam," ujarnya.

Ketua Dewan Pendidikan Kota (DPK) Pematangsiantar Armaya bahkan lebih psimis lfagi. "Bagaimana bisa mencapai target BSI, manajemen saja belum beres. Artinya jauh panggang dari api," ujarnya.

Menurutnya Kota Pematangsiantar memang terlalu menggebu-gebu bicara soal sekolah internasional. Namun pemahaman tentang substansi sekolah internasional masih diragukan.

Saat ini SMKN 3 sudah tiga tahun sebagai rintisan SBI (RSBI). Kalau memang mau dan serius, maka harus mau membenahi dulu. Pasalnya syarat untuk mencapai SBI sangat banyak.

Berdasarkan sosialisasi SBI oleh Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa Pendidikan bertaraf Internasional adalah pendidikan yang diselenggaran setelah memenuhi delapan standar nasional pendidikan (SNP) dan diperkaya dengan standar pendidikan negara maju.

Delapan Standar tersebut terdiri dari standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidikan dan tenaga kependidikan, arana dan prasarana, Pengelolaan, pembiayaan, dan Penilaian pendidikan.

Selanjutnya sekolah yang telah memenuhi standar minimal SNP diberikan pendampingan, pembimbingan, penguatan, dalam bentuk rintisan SBI (RSBI).

Razia Pelat BL Meresahkan

BANDA ACEH - Keresahan masyarakat pengguna kendaraan bernomor polisi (pelat) BL karena sering dirazia, bahkan tak jarang mendapat perlakuan kurang simpatik oleh aparat kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara (Sumut) ditanggapi oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Iskandar Hasan dengan menyurati Kapolda Sumut, Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.

Sebagaimana informasi yang diterima Serambi, pada 17 Maret 2011, Kapolda Aceh menyurati Kapolda Sumut menyangkut laporan adanya pos-pos polisi, baik pos lantas, PJR, maupun Polsek di kawasan perbatasan Aceh-Sumut yang sering melakukan razia terhadap kendaraan bernomor polisi BL, baik ketika kendaraan masuk maupun saat keluar dari Provinsi Sumut. 

Surat tersebut dikirimkan oleh Irjen Iskandar Hasan guna menindaklanjuti laporan yang diterimanya dari masyarakat ketika bersilaturahmi dengan bupati/wali kota, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh wanita, LSM, dan insan pers beberapa waktu lalu.

Dalam surat tersebut, Kapolda Aceh menyebutkan ada 14 pos polisi jajaran Polda Sumut yang berbatasan dengan pos jajaran Polda Aceh. Rinciannya, perbatasan dengan Polres Tamiang empat pos, ditambah razia-razia anggota Polres Langkat secara hunting hingga ke perbatasan Aceh. Selain itu, ada lima pos yang berbatasan dengan Polres Aceh Tenggara dan lima pos berbatasan dengan Aceh Singkil.

“Adapun kegiatan di pos-pos polisi itu melakukan razia terhadap kendaraan pribadi warga Aceh yang bernomor polisi BL, sehingga kegiatan tersebut menimbulkan keresahan masyarakat Aceh yang menggunakan kendaraan berpelat BL, baik yang masuk dari Sumut, maupun sebaliknya. Adanya kesan kurang simpatik petugas di lapangan, mencari-cari kesalahan dari kelengkapan kendaraan, dan pembedaan antara pelat BK dengan BL,” tulis mantan Kadiv Humas Mabes Polri tersebut.

Kapolda Aceh meminta laporan masyarakat itu menjadi bahan pertimbangan Polda Sumut untuk menertibkan petugas di lapangan, dengan tidak mengurangi program kerja polda setempat dalam mengantisipasi segala bentuk pelanggaran/kejahatan di lapangan.