Selasa, 21 Mei 2013

TNI AU Tahan Pesawat Amerika di Bandara SIM

Sebuah pesawat Amerika Serikat jenis Dornier 328 ditahan oleh TNI AU di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (20/5/2013). Pesawat itu ditahan karena tidak mengantongi izin memasuki wilayah Indonesia.

Informasi yang dihimpun, , pesawat tersebut terbang dari Maldives, Srilanka menuju Singapura. Namun dalam perjalanan, mereka memasuki wilayah Indonesia dan kemudian terdeteksi oleh radar. Pesawat itu kemudian diminta untuk mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda sekitar pukul 14.00 WIB.

“Pesawat ini kita tahan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan sebelum ada surat izin,” kata Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supri Abu, kepada wartawan di Bandara.

Menurut Supri, pesawat itu mendarat di SIM setelah diminta turun sehingga pihak TNI AU tidak perlu menerbangkan pesawat tempur untuk memaksa pesawat itu mendarat.

“Kebetulan setelah kita minta untuk turun pesawat itu langsung turun. Sehingga kita tidak perlu menerbangkan pesawat tempur,” jelasnya.

Saat diminta turun oleh TNI AU, jelas Supri, pilot pesawat tersebut mengungkapkan hendak mendarat di Bandara SIM untuk isi bahan bakar.

Pesawat yang kini ditahan di Bandara SIM itu mengangkut lima awak kapal. Kelimanya itu yaitu Tutle Colton Timothy (pilot), Priest Chyntia Ellizabeth (Co-pilot), Faire Loren Mattjew (teknisi), Moreno David Antonio dan Sanchez Gaona Diego.

“Dalam pesawat itu terdapat tiga militer dan dua sipil. Kebetulan pilot pesawat ini berpangkat kapten,” ujarnya.

Komandan Pangkalan Udara TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supri Abu, mengatakan, pesawat militer Amerika Serikat yang kini ditahan di Bandara Sultan Iskandar Muda itu baru dibolehkan melanjutkan penerbangan setelah melengkapi surat-surat yang diperlukan.

“Untuk masuk ke suatu wilayah itu harus ada dua clearance (izin-red). Tapi pesawat ini tidak memiliki itu,” kata Supri Abu, Senin (20/5/2013).

Kedua izin yang dimaksudkan Supri yaitu izin diplomatik yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri dan militery clearance yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AU. “Tanpa kedua izin itu, sebuah pesawat tidak boleh mendarat di suatu negara,” jelasnya.

Menurut pilot pesawat, jelas Supri, terjadi kesalahan informasi antara awak pesawat saat terbang dari Srilanka menuju Singapura sehingga mereka tidak melengkapi kedua izin tersebut.

“Kami mengambil tindakan tegas, dia (pesawat itu) tidak boleh melanjutkan penerbangan tanpa ada kedua izin tersebut,” ujarnya.

Untuk sementara, awak pesawat beserta pesawat tersebut ditahan di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. “Sekarang terserah mereka mau melapor ke keduataannya untuk mengurus izin-izin tersebut,” kata Supri.

Supri menambahkan, kelima awak pesawat itu tidak boleh meninggalkan pesawat hingga kedua izin-izin yang diperlukan itu keluar. “Mau sampai besok atau sampai kapan. Mereka tetap di sini tidak boleh kemana-mana sebelum izin keluar,” ungkapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pesawat militer Amerika Serikat jenis Dornier 328 ditahan oleh TNI AU di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (20/5/2013). Pesawat itu ditahan karena tidak mengantongi izin memasuki wilayah Indonesia



Komandan Pangkalan Udara TNI AU Sultan Iskandar Muda, Kolonel Supri Abu, mengatakan, pihaknya akan menerbangkan pesawat tempur jika pesawat itu tetap melanjutkan perjalanan.

“Tapi setelah kita minta turun, pesawat itu langsung turun,” kata Supri Abu, Senin (20/5/2013).

Menurutnya, pesawat yang melintasi suatu negara atau mendarat di suatu negara harus melengkapi semua surat izin, apalagi pesawat militer. “Ini memang pesawat transport, tetapi bagi militer, kan semua harus sesuai ketentuan karena mana tau di pesawat itu ada sesuatu yang kita tidak tau,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah pesawat militer Amerika Serikat jenis Dornier 328 ditahan oleh TNI AU di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (20/5/2013). Pesawat itu ditahan karena tidak mengantongi izin memasuki wilayah Indonesia.

Supri menambahkan, pesawat itu memang hendak mendarat di Bandara SIM. Namun, sebagai pilot militer harus melengkapi semua izin-izin yang diperlukan. “Kita kalau ke luar negeri juga begitu. Semua izin-izinnya harus ada,” ungkapnya.

Pesawat militer Amerika Serikat itu, jelas Supri, mendarat di Bandara SIM untuk mengisi bahan bakar. “Tapi tetap tidak bisa dilayani sebelum surat-suratnya lengkap,” pungkasnya

Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda akhirnya memperbolehkan pesawat Amerika Serikat jenis Dornier 328 terbang kembali, setelah sehari sebelumnya sempat ditahan karena tidak memiliki izin terbang di wilayah Indonesia.

Komandan Pangkalan Udara Sultan Iskandar Muda Kolonel PNB Supri Abu menyebutkan pesawat Dornier 328 lepas landas pada pukul 07.15 WIB tadi.

“Mereka sudah airborne tadi karena sudah ada diplomatic clearance (izin) dari Kementerian Luar Negeri dan security clearance dari Mabes TNI,” kata Danlanud Supri Abu.

Pesawat tersebut mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda pada pukul 14.00 WIB kemarin. Lanud Iskandar Muda akhirnya menahan Dornier yang berawak berkebangsaan Amerika itu karena terbang tanpa izin.

Menurut Supri Abu, pilot pada awalnya beralasan izin perbanganan di Indonesia telah diurus. “Mereka berpikir sudah ada yang mengurus izin (di darat). Tapi ternyata gak ada. Bagi seorang pilot yang baik seharusnya membawa copian clearance,” ujarnya.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar