Rabu, 15 Mei 2013

Ribuan Jemaat GBKP Tuntut Pemberantasan Judi

Perjudian, nakorba, prostitusi dan minuman keras merupakan perbuatan dosa yang dapat merusak sistem sosial masyarakat. Kebiasaan bermain judi dan mengonsumsi narkoba, dapat menimbulkan masalah sosial sangat luar biasa.

Dalam hal ini, ribuan jemaat GBKP dari enam klasis, tumpah ruah di depan Gedung DPRD Karo, Mapolres, Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe dan Kantor Bupati Karo, Selasa (14/5), menuntut pemberantasan perjudian, narkoba, prostitusi dan minuman keras di Kabupaten Karo.

Massa GBKP melakukan orasi damai sekitar pukul 14.00 WIB hingga pukul 16.30 WIB, dari Gedung GBKP Kota Kabanjahe menuju Gedung DPRD Karo, Mapolres Tanah Karo, Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Kantor Bupati Karo dan kembali ke Gedung GBKP Kota Kabanjahe.

Pdt Makarius Sinupayung dalam orasinya di Kantor Bupati Karo, Jalan Djamin Ginting No 17 Kabanjahe, meminta pihak Pemkab bersama DPRD Karo, untuk segera membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang bahaya judi, narkoba, prostitusi dan minuman keras.

Di Kantor Kejaksaan Negeri Kabanjahe, Pdt DS Pandia minta pihak Kejaksaan agar berkoordinasi dengan aparat hukum yang lain dalam menegakkan hukum berkaitan dengan perjudian dan narkoba. “Tindak tegas para pelaku judi dan narkoba,”harap Pdt DS Pandia.

Hal senada juga disampaikan Pdt Agustinus Purba saat berorasi di Mapolres Tanah Karo, Pdt Agustinus Purba, meminta pihak kepolisian untuk lebih serius memberantas praktik perjudian, narkoba dan minuman keras.

"Kita mendukung upaya pihak kepolisian salama ini dalam memberantas perjudian dan narkoba. Tingkatkan terus upayanya dalam memberantas perjudian dan narkoba,”pinta Pdt Agustinus.

Di gedung DPRD Karo Kabanajhe, Pdt Christoper Sinulingga bersama Sekum Moderamen GBKP Pdt Simon Tarigan STh, pihak DPRD Karo peduli terhadap bahaya judi, narkoba, prostitusi dan minuman keras.

Disebutkan, DPRD Karo yang memiliki kewenangan membuat Perda tentang bahaya narkoba, judi, prostitusi dan miras untuk memperbaiki segala bentuk penyakit masyarakat di daerah ini. “Jemaat GBKP merupakan bagian elemen dari masyarakat yang seharusnya ikut berperan dan menata kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.

Para jemaat GBKP itu diterima Ketua DPRD Effendy Sinukaban SE didampingi Wakil Ketua Ferianta Purba dan Onasis Sitepu dan sejumlah anggota dewan Siti Aminah br Peranginangin, Masdin DT Ginting, Sentosa Sinulingga, Darta Bangun, Sudarto Sitepu.

Menurut Sinukaban, pihaknya mengapresiasi aspirasi disampaikan."Apa yang disuarakan jemaat, kami juga turut merasakan dampak akibat maraknya judi, warung remang-remang berkedok prostitusi dan narkoba,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar