Rabu, 15 Mei 2013

Polisi Malaysia Ditangkap di Polonia Bawa Amphetamin

Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Bandara Polonia, kemarin (13/5) berhasil mengamankan seorang polisi Malaysia, berpangkat Lans Kopral. Muhammad Yusuf Salim, ketangkap membawa serbuk Ampetamin seberat 0,5 gram.

Penangkapan polisi diraja Malaysia itu berlangsung pukul 14.00 wib, saat baru turun dari pesawat Air Asia di terminal kedatangan internasional Bandara Polonia. Muhammad Yusuf Salim tak berkutik saat petugas bea cukai menghentikan langkahnya. Petugas langsung menggiring pengguna Pasport No : S 27298711 ke lantai 2 ruang Penyidik dan Penindakan, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Medan, Bandara Polonia Jalan Suwondo Ujung.

Henry Mathin selaku Kasubsi opersional dan sarana operasi Kantor Bea Cukai Bandara Polonia membenarkan telah pengamanan polisi diraja Malaysia. “Iya benar ada, tapi kita hanya sebatas untuk mengamankan saja. Namun yang berhak untuk menjelaskan semuanya, sesuai dengan UU No 35, adalah pihak kepolisian dan BNN,” jelasnya.

Menurut petugas Bea dan Cukai Bandara Malaysia yang tak mau menyebutkan namanya. Pengakuan oknum polisi Malaysia itu, dirinya datang ke Medan untuk menemui istri mudanya di Jalan Pahlawan, Serdang. Sementara Ampetamin yang dibawa tersebut untuk dipakai sendiri.

Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing membenarkan penangkapan tersebut dan telah mengirimnya ke Poldasu. “Sudah diamankan dan diserahkan ke Polda Sumut,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar