Rabu, 15 Mei 2013

Pemkab Labuhan Batu Bekali PNS Bintek Produk Hukum

Untuk menciptakan aparatur pemerintahan profesional dan kompeten dalam penyusunan produk hukum daerah sehingga efektif dan efisien penggunaannya.

Pemkab Labuhan Batu melaksanakan bimbingan teknis (Bintek) penyusunan produk hukum daerah tahun 2013 bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Labuhan Batu.

Kabag Hukum Setdakab Labuhan Batu Siti Hapsah Silalahi SH selaku panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan, Bimtek ini diikuti 90 peserta, dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 15-16 Mei 20013, di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati, Rabu (15/5) dibuka Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Kesra, H Burhanuddin Rambe SH.

Bintek menghadirkan narasumber Hj Mintaito SH dari Kabiro Hukum Setda Provsu dengan materi Peraturan Kebijakan/Baleidsregel dan Penetapan/beschking dan Rudi Hendra Pakpahan SH MHum dengan materi Praktek Pembentukan Produk Hukum Daerah berupa keputusan kepala daerah.

Siti Hapsah menjelaskan, tujuan dilaksanakan Bintek untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang profesional dan kompeten dalam penyusunan produk hukum daerah yang memiliki kekuatan hukum tetap, mengikat dan tidak cacat hukum, efektif dan efisien penggunaannya.

Hingga melahirkan aparatur yang paham dan mengerti serta mampu membuat rancangan produk hukum daerah.

Selain itu, dalam bintek tersebut juga dibahas tentang evaluasi dan pengawasan produk hukum daerah, teknis penyusunan, produk hukum daerah, prinsip kehatihatian dalam permasalahan, serta unsur pidana dalam produk hukum daerah.

Sementara itu, bupati dalam sambutan tertulis disampaikan Asisten Ekbang Kesra H Burhanuddin Rambe SH mengharapkan dengan adanya Bintek pembentukan produk hukum daerah di lingkungan Pemkab Labuhan Batu ini akan terwujud sumber daya aparatur dan perancangan produk hukum serta dapat menghasilkan berbagai produk hukum daerah yang memiliki kekuatan hukum mengikat dan dan dapat diterima masyarakat atau semua pihak tanpa memiliki cacat hukum.

Selanjutnya Burhanuddin mengimbau kepada para peserta untuk mengikuti Bintek dengan sebaik-baiknya. Sebab, materi yang akan disampaikan narasumber akan menjadi bekal dan pedoman bagi aparatur pemerintah dalam menyusunan produk hukum daerah di Kabupaten Labuhan Batu.(

Tidak ada komentar:

Posting Komentar