Rabu, 15 Mei 2013

Asmita & Latifah Jadi Tersangka



Kakak adik, Aswita Leli Sari Tarigan alias Mami alias Butet (46) dan Latifah Hanum Tarigan (37) yang diamankan Polres Deli serdang atas dugaan mengedar ekstasi dan sabu, kemarin (13/5) ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya bahkan telah dipindahkan dari tahanan Sat Narkoba Polres ke ruang tahanan polisi (RTP).

Hal itu ditegaskan Kasat Narkoba Polres Deli Serdang AKP Charles Simanjuntak kepada POSMETRO MEDAN, Senin (13/5) malam. Menurut perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini, keduanya resmi jadi tersangka karena alat bukti dan saksi-saksi sudah mencukupi.

Meskipun Butet dan Latifah Hanum tidak mengakui barang bukti ektasi sebanyak 46 butir, namun bukti lain sudah cukup. Kata Charles, saat Butet diberhentikan di simpang empat Cemara, Lubuk Pakam ketika mengendarai mobil Honda City warna hitam BK 1760 MD dari arah Medan hendak ke rumahnya di Galang polisi menemukan 13 bungkusan plastik klip transparan yang sebagiannya bekas bercak, diduga kuat bekas sabu.

Bersama Butet, petugas pun bergerak menuju alamat yang tertera pada KTP Butet dan ternyata alamat itu merupakan kediaman ibunya Butet di Jalan Cempaka No. 79 Kel. Galang Kota. Tiba disitu Butet pun memeluk ibunya sambil membisikkan sesuatu. Sementara, Latifah Hanum Tarigan (37), adik Butet yang saat itu berada di samping ibunya bergegas pergi dengan mengendarai sepedamotor. Petugas yang saat itu berpakaian preman langsung menguntit Latifah yang ternyata menuju kediaman Butet.

“Mengapa kok tiba-tiba si Latifah pergi dari rumah ibu mereka setelah kedatangan polisi? Apa tujuan dia? Padahal tanpa sepengetahuan Butet dan Latifah, anggota kita sudah berada disana untuk melakukan pemantauan,” ujar Charles Simanjuntak.

Tiba di rumah kakaknya (Butet, red), Latifah langsung masuk kedalam dan membuang bungkusan plastik hitam sekira 4 meter dari pagar rumah. Tiga polisi yang saat itu melakukan pengintaian bersama kepala lingkungan (kepling) setempat merasa curiga dengan sikap Latifah yang membuang bungkusan plastik kresek warna hitam. Petugas disaksikan kepala lingkungan dan Latifah maupun Bunga (adik Butet) bersama seorang anaknya memeriksa isi plastik bungkusan itu yang ternyata berisi 46 butir ektasi warna putih polos, timbangan dan sejumlah plastik klip transparan.

Mulanya Bunga dan salah seorang anaknya Butet mencak-mencak saat polisi melakukan penggeledahan. Tapi akhirnya Bunga mempersilahkan polisi bersama Kepling untuk melakukan penggeledahan di kamar tidur milik Butet dan ditemukan bong (alat penghisap) sabu botol air mineral merk Oblada Sweat di meja rias Butet. Temuan itu pun membuat Bunga dan seorang anaknya diam seribu bahasa. padahal sebelumnya mereka mencak-mencak saat akan dilakukan penggeledahan.

“Kita tidak perlu pengakuan Butet, tapi alat bukti dan 3 anggota kita sebagai saksi yang melihat Latifah Hanum membuang bungkusan berisi 46 butir ektasi, sudah cukup untuk menjadikan keduanya jadi tersangka,” tegas AKP Charles Simanjuntak.

Selain itu kata Kasat Narkoba menuturkan berdasarkan hasil pemeriksaan test urine, Butet positif menggunakan narkoba. Sedangkan Latifah Hanum negative. Meski demikian, Latifah Hanum tetap dijadikan tersangka karena ada permufakatan jahat dengan tersangka Butet karena Latifah yang melempar plastik kresek warna hitam berisi ektasi itu. “Siapa yang tidak kenal Butet? Keduanya sah jadi tersangka dan dijerat pasal 114 ayat (1) subsidair 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” sebut Charles.

>> Aswita dan Latipah Menjawab

Sementara itu, lewat selembar kertas bermaterai, orang yang mengaku sebagai kedua tersangka (Aswita dan Latipah), melayangkan jawaban terkait berita ‘Kakak Adik Kompak Edar Ekstasi dan Sabu’ di POSMETRO MEDAN.

Disebutkannya, Aswita dan Latipah, mereka ada dicegat polisi di simpang empat cemara lubukpakam. Ketika diperiksa, tidak ada barang bukti. Namun dilakukan pengembangan ke rumah mereka di Galang.

“Saya Latipah dituduh mencampakkan bungkusan plastic yang katanya berisi narkoba ke rumah kakak saya Aswita. Tuduhan ini tidak benar, tetapi ini rekayasa polisi untuk memaksakan hukum,” ujarnya dalam surat tanpa nomor surat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar