Selasa, 09 Agustus 2011

Dua Buah Toko di Padang Basi Habis Dilalap

Di tengah umat Islam menjalankan sholat tarawih pada bulan puasa ini, kebakaran hebat menghabiskan 2 buah toko di Jalan Raya Padang Besi Indarung Padang. 

Dua buah toko milik Ujang (53) ini diantaranya toko bangunan dan sebuah warung internet yang terlerak bersebelahan. Menurut keterangan warga sekirar kebakaran ini terjadi sekitar pukul 19.45 wib. 

Menurut keterangan warga di lokasi kejadian, awalnya melihat asap yang sangat banyak di toko bangunan tersebut dan penyebab kebakaran karena anak-anak yang bermain kembang api dan petasan di lokasi kejadian. 

Tak lama pemadam kebakaran sampai di lokasi kejadian dan langsung memadamkan api, setelah setengah jam api dapat dipadamkan.

Kabid Pemadam Kebakaran, Andre Algamar menyatakan, menerima informasi kebakaran pada pukul 19.45 wib dan langsung menuju ke lokasi kejadian dan api berasal dari toko bangunan. Penyebab kebakaran diduga karena kembang api, tetapi kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Dengan kejadian ini dihimbau kepada masyarakat untuk tidak main petasan pada puasa ini, karena sehari ini saja sudah dua kejadian terjadi. 

Dalam kebakaran ini Dinas Kebakaran menurunkan 5 unit mobil pemadam kebakaran dan 2 unit Damkar Indarung dengan 20 personil Damkar Padang, sedangkan untuk korban jiwa sampai saat ini belum ada, kerugian belum bisa dipastilan, namun kerugian diperkirakan lebih dari Rp100 juta.

Akibat kebakaran tersebut jalan di kawasan Indarung mengalami kemacetan yang cukup panjang, karena warga yang berada di lokasi kejadian kaget dengan kebakaran tersebut dan berdatangan kelokasi kejadian

Terdakwa Pemilik Shabu-shabu Mengaku Dibawah Tekanan Penyidik

Dua terdakwa yakni Sastra Mulyadi, 28, dan Fuadil Ulum, 19, saling menyanggah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait kasus kepemilikan shabu-shabu yang ditemukan dalam jaket coklat yang dipakai terdakwa Fuadil.

"Keterangan yang saya berikan dalam BAP itu tidak benar Pak Hakim. Saat itu saya takut dan tertekan dan juga dipukul saat pemeriksaan oleh penyidik di kepolisian," kata terdakwa Mulyadi dan Fuadil pada sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Padang, Selasa (9/8).

Selain membantah keterangan BAP tentang kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu tersebut, mereka juga mengaku berada dibawah tekanan penyidik.

Dalam sidang yang diketuai Hakim Sapta Diharja beranggotakan Jon Effredi dan Zulkifli ini, terdakwa Fuadil juga mengatakan bahwa jaket coklat tersebut sebelumnya sempat dipakai terdakwa Mulyadi sebelum dipinjam terdakwa sendiri.

"Jaket tersebut sebelumnya sempat dipakai terdakwa Mulyadi sebelum saya pak hakim karena saya yang membawa motor," ujar Fuadil. 

Terdakwa Mulyadi juga membantah keterangan yang di BAP atas kepemilikan narkotika jenis shabu-shabu tersebut. "Saya dijebak oleh Dea (DPO) Pak hakim, karena saat pertama kali memakai jaket tersebut tidak ada barang tersebut" kata terdakwa Mulyadi.

Mulyadi, menjelaskan sudah menjadi kebiasaan bagi dia saat memakai jaket memasukan tangan kedalam saku. "Saat itu, tidak ada barang satu pun didalam saku jaket," akunya.
Sementara itu, kedua terdakwa juga mengaku mau diajak pergi ke Wisma Kemala dengan Dea (DPO) karena mau diajak tidur oleh Dea.

Dea yang baru dikenal empat hari oleh terdakwa Mulyadi lewat handphone ini ternyata berprofesi sebagai wanita malam. Mereka berdua menduga, Dea yang telah memasukan barang haram tersebut ke jaket terdakwa. "Saya menduga Dea pemilik barang tersebut, karena berada saat berkendara, posisi Dea berada ditengah-tengah," kata kedua terdakwa yang didamping Penasehat Hukum, Wilson dan Amiruddin.

Berdasarkan dakwaan dari JPU, Isward, kejadian itu berawal ketika kedua terdakwa ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu 23 April lalu sekitar pukul 03.00 WIB bertempat di Wisma Kemala yang berada di Jalan Sudirman Padang.

Kedua terdakwa diminta temannya Dea (DPO) untuk dibelikan shabu-shabu seharga Rp350 ribu, lalu kedua terdakwa pergi ke Jalan Banda Bekali mencari Riki (DPO) untuk membeli satu shabu seharga Rp200 ribu. Shabu yang telah dibeli tersebut diletakan terdakwa di dalam saku jaket warna coklat yang dipakai terdakwa Fuadil. Tetapi sebelum sempat bertemu Dea, kedua terdakwa telah ditangkap di pelataran parkir Wisma Kemala.

Akibat perbuatan tersebut, terdakwa diancam pidana Pasal 132, Pasal 127, Pasal 114 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 53 Ayat (1) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai mendengarkan kesaksian kedua terdakwa, sidang ditunda Selasa (16/8) depan untuk mendengarkan keterangan saksi lainnya.

Rp38 M untuk Tunjada

Pemko Bukittinggi akan menyalurkan tunjangan daerah program for effective staffincome (tunjada profesi) menjelang Lebaran.  Tunjangan yang dianggarkan Rp38 miliar itu akan dibayarkan berdasar hasil kinerja yang mampu dicapai oleh pegawai negeri sipil. Indikatornya, disiplin, keterampilan kerja, kualitas kerja dan masa kerja.

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Bukittinggi, Melfi Abra mengatakan, tiap pegawai yang akan dapat tunjangan berbeda sesuai dengan kinerjanya. Kinerja tersebut dapat terlihat dari isian masing-masing indikator yang dilakukan oleh tim di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

”Pegawai dengan jabatan tinggi belum tentu kinerjanya lebih baik dari pegawai rendahan. Karena bisa saja pegawai golongan rendah bisa melaksanakan beban tugasnya dengan baik. Atau kerajinan serta keterampilan kerjanya menonjol bisa saja tunjangan profesinya akan lebih tinggi,” terang Melfi Abra.     

Tunjangan profesi yang dilindungi payung hukum PP No 28/2005 dan Permendagri No 59/2007 tentang Kesejahteraan Umum itu, salah satu bentuk pemberian tunjangan motivasi bagi PNS dalam meningkatkan kinerjanya. Namun mekanisme pemeriksaan hingga melakukan pengentrian data yang telah terkumpul berdasarkan indikator yang ada, pekerjaan rumit. Karena pengerjaannya harus dilakukan dengan memeriksa indikator tersebut pada setiap PNS satu persatu.

“Beruntung kebijakan wali kota untuk melakukan pembayarannya kepada PNS dilakukan tiga bulan sekali, jika tidak kami cukup kewalahan melakukannya. Meski saat ini telah diciptakan software khusus untuk melakukan pengentrian data itu. Karena per item indikator akan dinilai dengan poin-poin yang tidak boleh salah. Sehingga tidak merugikan PNS,” ungkap Melfi.

Ditambahkan Melfi, dana Rp38 miliar tentunya tidak akan seberapa besar. Karena harus dibagi 4.000 PNS di Bukittinggi. “Mungkin hanya Rp1-1,5 juta bagi masing-masing PNS. Namun kita berharap agar tunjangan profesi ini bisa bermanfaat bagi  para PNS jelang Lebaran dan juga mampu menambah motivasi kerjanya ke depan,” harap Melfi.  

Sebelumnya program pemberian tambahan penghasilan seperti yang dilakukan sebelum tahun 2006 istilah THR. Tapi kini tidak lagi bisa diberikan karena tidak ada payung hukum yang jelas soal THR.

Selain itu tambahan penghasilan yang diberikan itu diberikan sama rata untuk semua PNS sementara kemampuan dan kinerjanya bervariasi.

“Dengan sistem tunjada profesi ini, imbal balik penambahan penghasilan bagi pegawai bisa berdampak positif dan jelas untuk kepentingan daerah dan pemerintahan. Sementara THR tidak jelas dan tidak diakomodir dengan payung hukum yang pasti. Sistem ini cukup efektif saat ini di Bukittinggi untuk kinerja pegawai dibandingkan dengan pemberian cuma-cuma,” terangnya.
CALANG – Bangkai seekor gajah liar jantan yang diperkirakan berumur 27 tahun, pada Senin (8/8) sekitar pukul 13.30 wib ditemukan oleh seorang warga di kaki Gunug Jeungki, Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya. Sementara kedua gadingnya diduga telah diambil oleh orang yang tidak dikenal. 

Kematian gajah tersebut diduga akibat diracun oleh seseorang, karena gajah tersebut selama ini diduga telah memangsa dan merusak tanaman warga seperti kelapa sawit, padi, karet, batang kelapa dan pisang di Kecamatan Pasie Raya.

Komandan operasi pengusiran satwa liar Polhut, Aceh Jaya, Badrul   mengatakan, bangkai gajah tersebut ditemukan oleh seorang warga. Setelah menerima laporan tersebut Polhut Aceh Jaya langsung melakukan pencarian di sekitar Desa Tuwi Kareung. 

“Setengah hari kami melakukan pencarian baru kami temukan, lokasinya sekitar 800 meter dari perkampungan, di bawah kaki Gunung Jeungki di Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Pasie Raya. Matinya gajah liar tersebut tampaknya sudah hampir dua pekan, ini dapat dilihat dari kondisi bagkainya yang ditemukan itu. Matinya gajah tersebut akibat diracun oleh seseorang yang tidak dikenal di kawasan itu,” sebut Komandan Badrul yang didampingi sejumlah anggota Polhut lainnya.

Sementara, Koordinator Polhut dan Penanganan Satwa Liar Dinas Kehutan dan Perkebunan Aceh Jaya, Armidi S Hut, membenarkan adannya seekor gajah liar yang mati akibat diracun oleh orang  yang tidak dikenal. 

“Kita memita kepada masyarakat agar nantinya tidak ada yang meracuninya gajah lagi seperti yang terjadi saat ini di Tuwi Kareung, sebab binatang tersebut merupakan salah satu satwa yang dilindungi,” harap Armidi.



Hal ini akan menyebabkan rusaknya kekayaan alam Indonesia. Hal yang sangat penting harus dijaga dari hutan dan satwa liar Indonesia dan hidup berkesinambungan dengan lingkungan dengan menjaganya.

Pacuan Kuda Masuk Nominasi

BANDA ACEH - Foto “Pacuan Kuda Tradisonal Gayo” karya Fotografer  Indonesia, Budi Fatria, masuk nominasi dalam 10 besar Lomba Foto Kebudayaan Indonesia 2011. Lomba foto dengan tema Keindahan Indonesia (Wonderful Indonesia) itu memperebutkan piala Presiden Indonesia.

Mereka yang masuk nominasi akan bersaing di Jakarta memperebutkan juara pada 16-18 Agustus mendatang. Budi, panggilan akrab Budi Fatria, mengetahui dirinya masuk 10 besar setelah dihubungi panitia, Jumat (5/8) pagi. 

Dua hari sebelumnya, Rabu (3/8), informasi itu juga diumumkan melalui website senimedia.org, Kamis (4/8). Dalam pengumuman itu, disebutkan tim juri telah menyeleksi 1.453 karya foto kategori umum. 

Dalam kegiatan memperingati HUT ke-66 RI, panitia juga mengadakan lomba foto memperebutkan piala Presiden untuk kategori pelajar dan mahasiswa. Kriteria penilaian dalam menetapkan karya foto masing-masing 10 nominasi adalah kesesuaian tema, daya, keunikan, dan harmonisasi. 

Tim juri diketuai Goenadi Haryanto, dan anggota Arbain Rambey, Darwis Triadi, Ferry Ardianto, serta Franz Djayaatmadja. Adapun foto karya Budi yang masuk dalam 10 nominasi itu berjudul lomba pacuan kuda tradisional Tanah Gayo, Aceh Tengah. 

“Ada empat foto yang saya kirim, alhamdulillah foto tersebut masuk 10 nominasi. Sebelumnya saya tidak pernah menyangka masuk nominasi karena itu lomba nasional yang tentunya banyak diikuti fotografer profesional lainnya di seluruh Indonesia,” kata Budi malam tadi.

Menurut Budi, foto lomba pacuan kuda tradisional itu diabadikannya  ketika berkunjung ke Takengon, Aceh Tengah, beberapa bulan lalu. Sedangkan tiga karya foto lainnya yang dikirimnya dalam lomba itu adalah hasil jepretannya dalam perlombaan di Banda Aceh, yaitu lomba layangan, adu sapi, dan lomba putri bungong. “Setiap peserta dibolehkan mengirim lima hasil karya, tapi saya mengirim empat hasil karya terbaik yang saya abadikan antara 2010-2011,” ucapnya.

Dihubungi malam tadi, seorang panitia Yanti mengatakan ke-10 peserta yang masuk dominasi itu diundang ke Hotel Marcolo, Jakarta, 16-18 Agustus 2011. “Pada tanggal 17 Agustus 2011, peserta hunting foto ke Kota Tua dan Taman Mini Indonesia Indah, tapi jadwal ini masih tentative (belum pasti). Kalau tidak jadi hunting, berarti yang dinilai tim juri adalah hasil karya yang sudah ada,” jawab Yanti. 

Pengumuman juara dijadwalkan pada Kamis (18/8) malam di Hotel Marcolo yang akan dihadiri Presiden SBY dan akan disiarkan salah satu TV swasta nasional. Adapun hadiah untuk kategori umum mulai juara I sampai juara harapan II mendapat Piala Presiden dan piagam. Di samping itu, juara I memperoleh uang Rp 20 juta, juara II Rp 10 juta, juara III Rp 7,5 juta, juara harapan I Rp 5 juta, dan juara harapan II Rp 3 juta.

Komplotan Tgk Rizal Lima Orang

LHOKSUKON - Sidang kasus percobaan perampokan Toko Emas Subur Baru, Lhoksukon, Aceh Utara kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Selasa (9/8) siang dengan agenda mendengar keterangan saksi. 

Sidang yang dipimpin Said Admiral SH didampingi dua hakim anggota Riswandi SH dan Mustabsyirah SH menghadirkan empat saksi yaitu Jamaluddin alias Kumbang, Maskur alias Tgk Aceh alias Abu Aceh, Briptu Viktor, dan pemilik Toko Subur Baru, Zulkarnaini. Terdakwa Tgk Rizal hadir ke pengadilan didampingi penasihat hukumnya, Mustafa SH.

Dari keterangan saksi terungkap, percobaan perampokan tersebut dilakukan Tgk Rizal bersama empat anggota komplotannya yaitu Cobra (buron), Maskur alias Tgk Aceh alias Abu Aceh, Kamaruzzaman alias Komar (alm), dan Cek Goh (buron).

Jamaluddin dalam kesaksiannya menyatakan dirinya tidak ikut dalam rencana merampok toko emas tersebut. Ia mengaku baru tahu kasus perampokan itu setelah kelima orang tersebut pulang ke rumahnya dan bercerita gagal merampok toko mas di Lhoksukon.



Sementara Abu Aceh menyebutkan pada Senin (24/1) pagi, ia bersama almarhum Komar berkeliling Keude Lhoksukon. “Pulang dari Keude Lhoksukon, kami ketemu Tgk Rizal di rumah Jamaluddin di Baktiya. Baru sore harinya, kita merampok,” sebut Abu Aceh. 

Sesampainya di Toko Mas Subur Baru, lanjut Abu, pihaknya melihat Briptu Viktor di toko itu. Saat itulah, mereka lari dan almarhum Komar melepaskan tembakan dua kali ke arah toko tersebut. “Kami lari ke rawa-rawa Baktiya. Satu senjata api dititip Tgk Rizal ke Jamaluddin. Sedangkan, almarhum Komar membuang senjata apinya di kawasan rawa-rawa di Baktiya,” kata Abu Aceh.

Sementara Briptu Viktor menyebutkan dirinya melihat lima orang bersebo turun dari sepeda motor. “Saya langsung lari ke lantai dua minta bantuan dari Polres Aceh Utara. Mereka kabur, sambil menembak dua kali,” sebut Viktor. Sedangkan, Zulkarnaini menyampaikan hal yang sama. “Tembakan itu diarahkan ke toko, bukan ke saya yang saat itu sedang menjaga toko. Akibatnya, kaca toko saya pecah dan kulkasnya jebol,” pungkas Zulkarnaini. 

Tgk Rizal membenarkan semua cerita saksi. Setelah mendengarkan keterangan saksi, sidang dilanjutkan Selasa (16/8) dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan.

Mobil Pegawai Dishub Terbakar

TEBING TINGGI- Mobil VW Safari warna merah BK 1913 FO, milik pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai, ludes terbakar, Selasa (9/8) sekira pukul 13.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi-Medan, tepatnya di Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai.


Pemilik mobil, Arnold Siahaan (24) terlihat sangat shok melihat mobil kesayangannya yang sudah dimodif dan menelan uang jutaan rupiah, kini terlihat tinggal bangkai saja. Didalam mobil juga ada rekan kerjanya, Alwi Lubis(35) warga Sei Rampah dan Zainuddin (48) warga yang sama.


Mereka bertiga berencana hendak ke Dinas Perhubungan Kota Tebing Tinggi. “Kami berencana mau ke Dishub Tebing Tinggi,” kata Arnold warga Kompleks BP 7, Jalan Gunung Lauser, Kota Tebing Tinggi.
Alwi Lubis yang duduk tepat bersebelahan dengan supir mengatakan, saat mobil melaju tiba-tiba keluar asap dan api dari baterai yang ada dibawah tempat duduk.  “Korsleting dari baterai yang ada di bawah jok tempat duduk,” kata Alwi.
Masih menurutnya, ketika mobil mulai terbakar mereka bertiga kabur meninggalkan mobil tersebut, memang diakuinya, sempat mereka mencoba memadamkan api dengan menggunakan ember menggunakan air parit. “Sayang keburu api menjadi besar. Untungnya kami masih bisa menyelamatkan diri,” paparnya.
Menurut Zainuddin, dia melihat mobil terbakar dan langsung mencoba menelpon armada mobil pemadam kebakaran, Kabupaten Sergai. Selang beberapa menit, sekitar 30 menit, mobil pemadam kebakaranpun sampai dilokasi.
“Sayang mobil VW tersebut tak sempat diselamatkan dan ludes terbakar sebelum mobil pemadam kebakaran datang,” jelas Zainuddin.


Kapolsek Tebing Tinggi AKP HE Harahap yang datang ke lokasi kejadian  membenarkan kejadian tersebut. Untuk sementara, kebakaran mobil diduga karena korsleting pada baterai mobil

Kapolsek Sunggal Mendadak Dicopot


MEDAN- Dinilai gagal melaksanakan tugas sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon SIK dicopot mendadak. Pencopotan ini langsung dilakukan Kapoldasu Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro.
Pagi itu, Kapoldasu datang dengan mobil dinasnya, diikuti Irwasda Poldasu, Kapolresta Medan, Wakapolresta Medan, Wakasat Reskrim Mapolresta Medan dan beberapa pejabat teras di Mapoldasu. Mereka langsung masuk ke ruangan Kapolsek Sunggal Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon SIK.
Semua personel Polresta Medan, Mapoldasu dan Mapolsek Sunggal tampak tegang saat kehadiran orang nomor satu di Mapoldasu ini. Namun, tidak ada yang mau berkomentar tentang kedatangannya.
Terlihat beberapa perwira Poldasu hilir mudik di depan ruangan Mapolsek Sunggal.“Nggak ada pemberitahuan sebelumnya. Tapi Pak Kapolda sama Kapolres marah-marah tadi sama anggota,” ujar seorang petugas kepolisian Mapolsek Sunggal.
Sekitar dua jam berada di ruangan Kapolsek Sunggal, Kapoldasu dan Kapolresta Medan pun keluar dari ruangan Kompol Sonny M Nugroho.  Sebelum menaiki mobil dinas Land Cruiser cokelat yang terparkir di depan pintu utama Mapolsek Sunggal, Irjen Wisjnu Amat Sastro menyempatkan diri menyambangi SPK Mapolsek Sunggal. Semua pembukuan di SPK Mapolsek Sunggal “diacak-acak” jenderal berbintang dua itu. Dan salah satu warga, yang hendak mengunjungi keluarganya di sel tahanan Mapolsek Sunggal itu pun sempat berbincang-bincang dengan Kapoldasu. Setelah 15 menit berbincang-bincang dengan warga, Kapoldasu pun beranjak ke mobil dinasnya.
Kapolresta Medan Kombes Tagam Sinaga saat dikonfirmasi wartawan koran ini dipelataran parkir Mapolsek Sunggal mengatakan, Kompol Sonny M Nugroho Tampubolon dicopot karena tidak becus sebagai Kapolsek Sunggal.
Menurutnya, Polsek Sunggal dinilai sering mengabaikan laporan masyarakat yang hendak membuat pengaduan. “Ada beberapa warga yang mengadukan kasus langsung ke Kapolda. Katanya Polsek Sunggal sering mengabaikan laporan masyarakat. Untuk ini akan digantikan Wakasat Reskrim Polresta Medan AKP Ruruh Wicaksono sebagai Kapolsek Medan Sunggal menggantikan yang lama. Besok Kapolseknya akan serah terima jabatan di Polres,” ungkap orang nomor satu di Mapolresta Medan itu, sembari memasuki mobil dinas Nissan Extrail.
Kompol Sonni M Nugroho Tampubolon saat dikonfirmasi terkait pencopotan dirinya sebagai Kapolsek Sunggal enggan memberikan komentar. Terlihat Kompol Sonny terburu-buru menaiki mobil Nissan Livina miliknya, yang sebelumnya terparkir di halaman Mapolsek Sunggal